Anggota Dewan Banyak Mangkir, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan Akhirnya Dibatalkan
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan yang sejatinya digelar Senin (7/5/2018) pagi dibatalkan.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan yang sejatinya digelar Senin (7/5/2018) pagi dibatalkan.
Rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Berdasarkan undangan, rapat paripurna digelar pukul 10.00 wib di lantai II gedung DPRD.
Dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2018.
Tamu undangan dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal seperti kejaksaan, BPN, dan Polres Pelalawan mulai memadati lobi kantor DPRD sejak menjelang pukul 10.00 WIB.
Baca: Ngeri, Pertama Kali Nginap di Rumah Raditya Dika, Annisa Alami Kejadian Mistis
Namun kehadiran anggota dewan masih sangat minim. Setelah ditunggu hingga hampir dua jam, para wakil rakyat tak kunjung menampakan batang hidungnya.
Hanya beberapa orang yang datang dan kebanyakan mangkir.
Hingga ada informasi dari staf Sekretariat DPRD Pelalawan yang menyampaikan pembatalan rapat paripurna dan jadwalnya diundur hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sontak para kepala dinas dan pejabat lainnya langsung meninggalkan lobi kantor dan memilih pulang.
"Rapat ditunda karena kehadiran anggota dewan minim. Jumlahnya tidak qorum," jelas seorang pegawai Sekretariat DPRD kepada tribunpelalawan.com.
Baca: Astaga, Pantas Remaja Ini Ketakutan Tiap Bertemu, Ternyata Sering Dirudapaksa Pamannya
Pembatalan ini tentu membuat para tamu undangan kecewa dan merasa waktunya terbuang untuk menghadiri agenda DPRD yang akhirnya ditunda. Mereka serentak beranjak dari tempat duduknya dengan wajah murung.
"Kalau dikantor tadi, udah banyak bisa dikerjakan. Ini malah ditunda," ujar seorang pimpinan OPD yang berjalan menuju mobilnya.
Sekretaris DPRD Pelalawan, Mukhtaruddin, saat dikonfirmasi tribunpelalawan.com, membenarkan pembatalan paripurna tersebut. Ia menyebutkan penundaan akibat kehadiran anggota dewan yang minim dan tidak memenuhi qorum.
"Sebagian anggota dewan masih dinas luar dan ada juga yang bimtek. Jadi ditunda dulu," pungkasnya. (*)