Pemkab Meranti Dukung Kemenkum dan HAM Bangun Pos Imigrasi di Pulau Rangsang
Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung penuh program Kemenkum dan HAM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung penuh program Kemenkum dan HAM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rencananya, Pemkab Kepulauan Meranti akan menyediakan lahan untuk pos Imigrasi di Pulau Rangsang dan pembangunan MCK di Lapas Kelas II B yang sebelumnya masih berstatus Cabang Rutan Bengkalis.
"Kami siap mendukung apapun program dari Kemenkum dan HAM di Meranti," ujar Bupati Kepulauan Meranti saat melakukan temu ramah dengan Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau, M Diah di Grand Meranti Hotel, Senin (14/5/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Geram Tali Celana Dalam Ditarik, Bocah Perempuan Ini Bogem Teman Prianya Hingga Berdarah
Baca: Cara Puji Kuswati Rayu 4 Anaknya Jadi Pelaku Bom Bersama, Berikan Pedoman Ini
Menurut Irwan Nasir, pendirian pos Imigrasi di Kecamatan Rangsang memang sangat diperlukan bagi warga di luar Pulau Tebingtinggi.
Terlebih minat warga Meranti yang akan mengurus paspor cukup tinggi, lebih dari 10 ribu paspor per tahunnya.
Dengan adanya pos tersebut, warga Meranti yang berada di kecamatan lain tidak perlu repot-repot lagi ke Selatpanjang untuk mengurus paspor.
"Ini adalah terobosan yang sangat memudahkan masyarakat Meranti. Dengan adanya pos Imigrasi di Rangsang, warga dari kecamatan lain tidak perlu jauh-jauh datang ke Selatpanjang," ujarnya. (*)