Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Anggarkan Rp6 Miliar untik Gaji THL Per Bulan

Kepala BPKAD Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp6 miliar untuk menggaji THL.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp6 miliar untuk menggaji tenaga harian lepas (THL).

Jika dikalikan setahun, anggaran untuk THL di Meranti sekitar Rp70 miliar lebih.

Baca: Pembantaian Satwa Langka di Inhil, Balai Gakum Musnahkan Barang Bukti Bangkai Beruang

Ia juga mengatakan, tidak dilakukan pemotongan sebesar 20 persen, anggaran untuk gaji tenaga harian lepas (THL) tidak akan cukup untuk setahun.

Namun anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini hanya mampu membayar gaji selama 10 bulan saja.

"Tidak cukup kalau untuk 12 bulan jika tidak dipotong 20 persen," ujarnya, Jumat (18/5/2018) pada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Ketua KONI Riau Ungkap Alasan Atlet Tetap Perlu Latihan Selama Bulan Ramadan

Pada 2017 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti juga pernah melakukan pemotongan gaji THL sebesar 20 persen.

Pemotongan gaji tersebut lantaran minimnya kemampuan daerah untuk membayar gaji THL yang mencapai 4.218 orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved