VIDEO: Napi Diduga Mirip Mantan Wabup Pelalawan Bebas Keluar Masuk Lapas Bangkinang
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang diduga Mantan Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang diduga Mantan Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim ketahuan berada di luar. Seorang warga sempat merekamnya.
Pada video itu terlihat Marwan baru turun dari mobil Toyota Harrier BM 162 CK. Ia bersama seorang pria yang menemaninya tanpa pengkawalan. Tak tampak petugas dari Lapas maupun petugas berwenang lainnya.
Mengenakan kemeja warna cerah bermotif, ia hendak masuk ke Lapas. Menurut sumber, kejadian itu direkamnya pada Kamis, 29 Maret 2018 sore lalu. Mobil yang membawa Marwan tiba dan berhenti tepat di depan pintu masuk Lapas.
Marwan tampak mengambil berkas dari dalam mobil. Sedangkan pria muda yang menemaninya, mengeluarkan barang dibungkus plastik hijau dan mengantarnya ke depan pintu Lapas.
"Sudah itu, baru dia (Marwan) masuk ke dalam (Lapas)," kata sumber, Jumat (25/5/2018). Belakangan sumber tahu kalau orang itu adalah Marwan Ibrahim.
Baca: Dugaan Tipikor Pajak Ranmor Bapenda Riau, Penyidik akan Minta Keterangan Ahli
Baca: Kejari Janji Segera Limpahkan Kasus Tipikor PTT Diskes Pelalawan ke Pengadilan
Pihak Lapas sedang dikonfirmasi. Kepala Lapas, Herry Suhasmin tidak dapat dihubungi. Nomor selulernya tidak aktif.
Marwan adalah terpidana Tindak Pidana Korupsi. Ia dijatuhi vonis enam tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Pekanbaru, 18 Februari 2015 silam.
Marwan juga dikenakan denda sebesar Rp. 500 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp. 1,5 miliar. Diketahui, dirinya telah menyerahkan uang Rp. 2 miliar ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci untuk disetorkan ke negara pada Agustus 2016 lalu.
Marwan terbukti korupsi dalam pengadaan lahan untuk Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan tahun . Ia terjerat bersama beberapa orang yang lain. (*)