Indragiri Hilir
Segera Meluncur, Ini Keunggulan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile Pemkab Inhil
sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com: T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN– Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera meluncurkan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile.
Rencana ini sudah mulai dipersiapkan oleh Diskominfo Inhil dengan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non-Pemerintahan dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo, Senin (28/5/2018) siang.
Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat merupakan OPD dan lembaga non - Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Baca: Buaya yang Serang Warga Sungaitohor Diduga dari Kecamatan Lain, Alasan Ini Menguatkan
Baca: Pemprov Riau Mulai Sosialisasi Tata Ruang ke Daerah, untuk Investasi Tak Ada Masalah
Menurut Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum,” papar Trio Beni Putra saat memandu jalannya rapat.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Trio ini menjelaskan, secara teknis proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non - Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil.
“Masing - masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem,” ujarnya.
Untuk tahap awal ini, dijelaskan Trio lagi, pihaknya akan terlebih dulu melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar.
“Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android," terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD - OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.
Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.
“Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat,” keluhnya.
Baca: Pemprov Sudah lapor Presiden, Kemenag Riau Tunggu Putusan Pusat Soal Embarkasi Haji Antara
Baca: Ganteng dan Cantik Usia Belum 30 Tahun, Inilah 8 Miliarder Terkaya Dunia
Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menurutnya disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi, kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak - pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.
Trio menilai hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.
"Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal,” tukas Trio.