Indragiri Hulu
Gerebek Kamar Hotel, Polisi Amankan Tiga Pemuda Berikut dengan Barang Bukti Sabu-sabu
Aparat Kepolisian Polsek Sebrida melakukan penggrebekan transaksi narkoba di sebuah hotel di Kecamatan Seberida Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Sebrida melakukan penggrebekan transaksi narkoba di sebuah hotel di Kecamatan Seberida Inhu pada Rabu (30/5) lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Pada penggerebekan itu, Polisi mengamankan tiga orang pemuda masing-masing berinisial DS alias DD (23), warga Kelurhan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Inhu, FL alias FK (19), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Inhu dan WBP alias WL (18), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Inhu.
Baca: PUPR Riau Minta Rekanan Dirikan Pos Mudik Lebaran di Lokasi Rawan Longsor
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi selain mengamankan tiga tersangka Polisi juga mengamankan tiga paket narkoba berbeda ukuran, yang terdiri dari satu paket besar narkoba jenis shabu dan dua paket kecil.
Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polsek Sebrida setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Anggota Polsek Seberida mendapat informasi bahwa FL alias FK sering bertransaksi narkoba jenis shabu di wilayah Polsek Sebrida," kata Juraidi, Kamis (31/5/2018).
Baca: DPRD Riau Rela Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko Pekanbaru, Tapi . . .
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, hasilnya Polisi mendapat informasi bahwa FL sedang berada di dalam kamar sebuah hotel di Seberida, Inhu.
Setelah memastikan keberadaan FL, Kapolsek Seberida, Kompol Carlos dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sebrida serta Kanit Intelkam Polsek Sebrida dan empat orang anggota Polsek Sebrida melakukan penangkapan terhadap FL.
Saat penggerebekan itu, polisi juga menemukan tiga paket narkoba jenis shabu di atas kasur.
Baca: Gara-gara Dibohongi Soal Keperawanan, Atlet ini Mutilasi Kekasih, Masukan Potongan Dalam Kantong
Diperkirakan total nilai paket narkoba jenis shabu itu mencapai Rp 850 ribu.
Selain mengamankan narkoba jenis sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain alat isap shabu berupa bong yang dirakit dari botol air meniral dan pipet.
Seluruh barang bukti narkoba itu dibawa ke Polsek Sebrida dan kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu. (ton)