Pelalawan
Kutip Uang di Lokasi Perbaikan Jalan 2 Pemuda Diamankan Polisi, Sita Uang Rp 35 Ribu
Setiap mobil truk atau kendaraan besar yang lewat dimintai uang yang besarannya beragam.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- Dua pemuda di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) setempat, Selasa (29/5/2018) lalu.
Pasalnya kedua pria itu tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Adapun identitas kedua pria itu yakni SH (26) bekerja sebagai tukang tempel ban dan RAH (18) berprofesi sebagai petani,
Keduanya merupakan warga Desa Palas.
Keduanya diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 93 Desa Palas, Pangkalan Kuras.
Baca: Sertijab di Halaman Mapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri Resmi Jabat Wakapolres Inhil
Baca: Miris! 20 Tahun Nabung Untuk Naik Haji, Kakek Ini Tertipu dan Terjebak di Jeddah, Netter Sedih
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi beserta lima orang personil.
"Di lokasi diberlakukan sistem buka tutup jalan. Dikarenakan sedang ada perbaikan jalan. Itu yang dimanfaatkan para pelaku," ungkap Kapolsek Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (1/6/2018).
Kedua pelaku memanfaatkan kesempatan buka tutup jalan untuk melancarkan aksi punglinya.
Setiap mobil truk atau kendaraan besar yang lewat dimintai uang yang besarannya beragam.
Polisi menyita uang sebesar Rp 35 ribu hasil pungli beserta dua buah still light yang digunakan dalam beraksi.
Kedua pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Baca: KPK Periksa Kendaraan Saat Masuk Garasi Kediaman Bupati Bengkalis
Baca: Warga Curhat Harus Keluarkan Uang Ratusan Ribu di Disdukcapil ke Dewan