Pelalawan

Kutip Uang di Lokasi Perbaikan Jalan 2 Pemuda Diamankan Polisi, Sita Uang Rp 35 Ribu

Setiap mobil truk atau kendaraan besar yang lewat dimintai uang yang besarannya beragam.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/johanes
Dua pemuda (kaos merah dan abu-abu) pelaku pungli di Jalan lintas Timur Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras saat diamankan polisi, Selasa (29/5/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- Dua pemuda di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) setempat, Selasa (29/5/2018) lalu.

Pasalnya kedua pria itu tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Adapun identitas kedua pria itu yakni SH (26) bekerja sebagai tukang tempel ban dan RAH (18) berprofesi sebagai petani,

Keduanya merupakan warga Desa Palas.

Keduanya diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 93 Desa Palas, Pangkalan Kuras.

Baca: Sertijab di Halaman Mapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri Resmi Jabat Wakapolres Inhil

Baca: Miris! 20 Tahun Nabung Untuk Naik Haji, Kakek Ini Tertipu dan Terjebak di Jeddah, Netter Sedih

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi beserta lima orang personil.

"Di lokasi diberlakukan sistem buka tutup jalan. Dikarenakan sedang ada perbaikan jalan. Itu yang dimanfaatkan para pelaku," ungkap Kapolsek Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (1/6/2018).

Kedua pelaku memanfaatkan kesempatan buka tutup jalan untuk melancarkan aksi punglinya.

Setiap mobil truk atau kendaraan besar yang lewat dimintai uang yang besarannya beragam.

Polisi menyita uang sebesar Rp 35 ribu hasil pungli beserta dua buah still light yang digunakan dalam beraksi.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca: KPK Periksa Kendaraan Saat Masuk Garasi Kediaman Bupati Bengkalis

Baca: Warga Curhat Harus Keluarkan Uang Ratusan Ribu di Disdukcapil ke Dewan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved