TNI dan Bea Cukai Amankan Truk Diduga Bawa Barang Elektronik Tanpa Izin
Korem 031 Wirabima bersama Bea Cukai mengamankan dua unit Truk yang diduga mengangkut barang ilegal di pelabuhan Tanjung Buton.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komando Militer (Korem) 031 Wirabima bersama Bea Cukai mengamankan dua unit Truk yang diduga mengangkut barang ilegal di pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Minggu (3/6/2018).
Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sonny Aprianto melalui Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Inf Sunarto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua truk itu.
"Iya betul, ada penangkapan. Pom membantu dan memperkuat Bea Cukai," ujarnya.
Sunarto juga belum bisa menjelaskan siapa pemilik barang ini. Dia menyarankan untuk meminta keterangan kepada pihak Bea Cukai.
Sementara, berdasarkan pengamatan Tribunpekanbaru.com, di Kantor Bea Cukai, jalan Sudirman uung, Kota Pekanbaru, terlihat satu unit Truk sudah terparkir.
Baca: Polres Meranti Ungkap Penyeludupan Sabu dari Tanjung Balai Karimun
Baca: Sulit Dipercaya! 10 Sosok Pria Tampan ini Ternyata Adalah Seorang Wanita
Bak truk berwarna orange ini ditutup terpal, selain itu nomor polisinya juga ditutupi lakban berwarna hitam. Bekum diketahui pasti isi truk ini.
Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak, juga mengetahui bahwa adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut. Namun dia belum bisa berkomentar banyak.
"Tunggu sebentar ya mas, nanti saya kabari lagi," ujarnya.
Petugas Penindakan dan Pencegahan (P2) yang bernama Jimi melalui petugas jaga di kantor itu menerangkan jika pihak Bea Cukai masih melakukan pengembangan atas tangkapan itu, dan akan digelar rilis ke media setelahnya.
"Nanti akan diberikan waktu konferensi pers. Sekarang masih dalam pengembangan," ujarnya. (*)