Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologi Lengkap Ahen Mengepak Mayat Rina dalam Kardus, Motifnya Tak Disangka

Pelakunya adalah Hendri alias Ahen yang merupakan customer atau pelanggan dari produk kosmetik yang dijajakan korban, Rika Karina.

Editor: Sesri
Ist
Hendri, pelaku pembunuhan sadis mayat dalam boks 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN  - Pelaku pembunuhan Rika Karina, wanita yang ditemukan tewas dalam kardus yang ditaruh di atas sepeda motor berhasil diringkus polisi. 

Pelakunya adalah Hendri alias Ahen yang merupakan customer atau pelanggan dari produk kosmetik yang dijajakan korban, Rika Karina.

 Ahen (31) merupakan warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.    

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menuturkan berdasarkan hasil lidik dari lapangan ada saksi yang melihat pelaku keluar dari Kompleks perumahan tempat tinggalnya dengan mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakangan jok motornya.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Jasad Rika Karina saat ditemukan teronggok di tepi jalan dibuang di dalam kardus di Jalan Karya Rakyat Rabu (6/6/2018)
Jasad Rika Karina saat ditemukan teronggok di tepi jalan dibuang di dalam kardus di Jalan Karya Rakyat Rabu (6/6/2018) (TRIBUN MEDAN)

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang dibuang oleh pelaku di sekitar tempat kejadian perkara.

Namun di tengah pencarian, polisi melumpuhkan kaki sebelah kanan karena melawan. Tersangka kini dibawa ke RS Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan.

Baca: Pembunuh Rika Karina Wanita yang Tewas Tubuhnya Dilipat dalam Kardus Masih Diinterogasi

Baca: 7 Fakta Penemuan Mayat Rika dalam Kardus, Mau Dilamar Pacar hingga Dibunuh dengan Keji

Baca: Tak Henti Menangis, Ibu Ceritakan Sosok Sang Anak yang Jasadnya Ditemukan Dalam Kardus

Mengenai kronologi pembunuhan, dikatakan, saat itu, korban datang ke rumah pelaku  di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M. Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.      

Di rumah tersebut, terjadi cekcok mulut yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4, 2 ribu pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.

Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan kembali, setelah terjadi cekcok mulut kemudian Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah.

Rika Karina dibunuh secara keji, jasadnya dibuang dalam kotak kardus di Jalan Karya Medan, Rabu (6/6/2018)
Rika Karina dibunuh secara keji, jasadnya dibuang dalam kotak kardus di Jalan Karya Medan, Rabu (6/6/2018) (TRIBUN MEDAN)

Menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Kemudian Hendri memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dilakban.  

"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved