Fakultas Hukum Unilak Santuni 30 Anak Yatim Piatu
Kekuarga besar fakultas Hukum Unilak menggelar buka puasa bersama di aula fakultas hukum,Kamis(8/6/2018).
Penulis: | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Suasana islami dan kekeluargaan terlihat jelas saat kekuarga besar fakultas Hukum Unilak menggelar buka puasa bersama di aula fakultas hukum,Kamis (8/6/2018).
Baca: Lima OPD di Kampar yang Lolos Seleksi Terbuka Dilantik, Jabatan Disdukcapil Masih Menunggu Ini
Hadir dalam buka bersama ini diantaranya wakil Rektor III Unilak Dr Eddy Asnawi, Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Dr.Sandra Dewi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Fahmi, Ketua Prodi Fakultas Hukum, dosen, perwakilan BEM Unilak, Gubernur BEM, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum, dan mahasiswa.
Baca: Status Pasar Modern Selatpanjang Mulai Ada Titik Terang, Begini Perkembangannya
Acara ini dimulai pukul 5 sore diisi dengan berbagai kegiatan sosial diantaranya menyantuni 30 anak yatim-piatu, yang diserahkan oleh Dr. Eddy Asnawi, Dr. Sandra Dewi dan Dr.Fahmi kepada anak yatim-piatu. Dilanjutkan dengan tausiah ramadan, kemudian buka bersama, shalat magrib berjemaah dan makan bersama.
Baca: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasaran, DPRD Minta Pemko Turun ke Lapangan
Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr.Fahmi SH.MH saat memberikan sambutan mengatakan, buka bersama ini telah rutin digelar setiap tahunnya. Tema di tahun ini adalah terbinanya mahasiswa yang loyalitas, berintelektual dan peduli terhadap sesama.
"Maka dari itu kita juga mengundang 30 anak yatim piatu yang tersebar di beberapa masjid-mesjid di sekitar kampus fakultas hukum dan kita beri santunan, serta buka bersama. Ini sebagai bentuk kepedulian fakultas Hukum dan mahasiswa kepada anak anak yatim piatu,"ujar Fahmi.
Baca: Gelang Jemaah Haji Indonesia Kini Dilengkapi QR Code, Didesain Tahan Api
Acara juga diisi dengan tausiah Ramadan yang disampaikan oleh ustad Juswandi, dalam ceramahnya ia menekankan tentang perbuatan yang dilakukan oleh manusia akan di minta pertanggungjawaban. Perbuatan yang baik akan mendapatkan kebaikan, yang jahat akan mendapatkan ganjaran, dan apa yang dilakukan oleh fakultas hukum tersebut adalah sebuah kebaikan.(zid)