Mudik 2018
Tidak Berlakukan Tilang, Pemudik Diminta Tertib Taati Aturan Berlalulintas
Polda Riau tidak menerapkan tindakkan penilangan selama operasi Ketupat Muara Takus 2018.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekabaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau tidak menerapkan tindakkan penilangan selama operasi Ketupat Muara Takus 2018.
Pemudik yang melintasi jalur mudik diminta untuk selalu mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Pemudik juga diminta tidak membawa barang berlebih, melebihi kapasitas kendaraan yang dikendarai.
Kendaraan sepeda motor hanya diperbolehkan membawa satu orang pembonceng.
Baca: Lokasi Bank di Riau yang Tetap Buka dan Layani Nasabah Selama Lebaran
Pemudik yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diberi teguran oleh petugas.
Kepolisian mengedepankan operasi kemanusiaan dalam operasi kali ini.
"Tidak ada tilang, hanya memberikan nasehat, teguran, dan secara persuasif," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Rudy Safirudin kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Jelang Piala Dunia 2018, Messi Analisis Kekuatan Lawan di Fase Grup, Tentang Nigeria. . .
Pengendara juga diminta mengedepankan ketertiban selama mengendarai kendaraan di jakur mudik.
Ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
"Karena ini operasi kemanusiaan, kita akan tegur jika melakukan pelanggaran, jadi tidak ada tilang," tegasnya. (*)