Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Utangnya Ditagih lewat Video, Ahmad Dhani: Cuma Kurang Rp 50 Juta Pakai Mengolok-olok

Padahal, menurut Dhani, biasanya para pedagang akan mendatangi rumahnya jika ada utang yang belum dilunasi.

Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Ahmad Dhani menanggapi video yang dibuat pedagang Pasar Cikapundung untuk menagih utangnya.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (14/6/2018), ia menyayangkan cara para pedagang itu menagih utang padanya lewat video yang disebar.

Menurutnya, ia sudah belanja lebih dari Rp1 M, tapi hanya karena kurang Rp50 juta, diolok-olok.

"Selama ada Pasar Cikapundung. Saya sudah belanja mungkin lebih dari 1 (satu) Milyar Rupiah," kata Dhani saat dihubungi melalui Whatsapp, Kamis (14/6/2018).

"Tetapi anehnya, hanya gara-gara kurang Rp 50 juta mereka mengolok-olok melalui video," lanjutnya.

Padahal, menurut Dhani, biasanya para pedagang akan mendatangi rumahnya jika ada utang yang belum dilunasi.

Baca: Libur Lebaran, Ini Ragam Penawaran Hotel di Pekanbaru yang Bisa Anda Nikmati

Baca: Merasa Aneh dengan Knalpot Mobil, Gadis Ini Coba Masukkan Kepalanya, Alhasil. . .

Baca: Legenda Brasil Ini Sebut Messi Bisa Juarai Piala Dunia 2018, Jika. . .

Baca: Begini Penampilan Veronica Tan Setelah Cerai dari Ahok

"Biasanya kalau ada yang telat dibayar mereka bisa menagih ke rumah saya hingga lunas," ucapnya.

"Sekarang enggak tahu kenapa, mereka tidak berusaha nagih ke rumah. Tiba-tiba bikin video disebar-sebar," tambah Dhani.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, Rully, membagikan video "ulang tahun" Ahmad Dhani yang disertai dan lirik lagu yang diganti dengan tujuan menagih utang.

"Assalamualaikum Mas Ahmad Dhani. Salam revolusi.

Sebelumnya, Saya ingin memohon maaf atas nama pedagang Pasar Barang Lawas Cikapundung apabila video ini bisa menganggu kegiatan Mas Ahmad Dhani dalam mewujudkan revolusi di Indonesia," ucap Rully dalam video di saluran YouTube Pasar Antik Cikapundung.

Hingga berita ini ditulis, video berjudul "Beberapa Pedagang Pasar Antik Menagih HUT Ahmad Dhani. Salam Revolusi!" itu telah disaksikan lebih dari 5 ribu kali.

Simak video berikut ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Tanggapi Video Tagih Utang Pedagang Pasar Antik Cikapundung".

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved