Inhu
Lama Tak Pulang, Gadis Ini Ditemukan di Dalam Kamar Pacarnya
"Informasi yang diterima kakak korban, korban sedang berada di rumah seorang pria berinisial HP
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Mudrika (31), warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Inhu melaporkan seorang pria berinisial HP (23), warga Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling, Inhu pada Sabtu (16/6/2018). HP dilaporkan ke Polsek Rengat Barat atas dugaan tidak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang gadis berinisial FF (16) yang merupakan adik kandung Mudrika.
Informasi ini diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (17/6/2018).
Menurut Juraidi, sebelum dilaporkan ke Polisi Mudrika sempat khawatir karena adiknya, FF tidak pulang ke rumah hingga malam.
Baca: Pengunjung Objek Wisata di Riau Meningkat Drastis pada Masa Libur Lebaran
Baca: Berfoto Bersama Pemuda Ganteng, Sang Nenek Anggap Cucunya Punya Pacar Baru, Ternyata. . .
Kemudian bersama dengan suaminya, FF mencari keberadaan adik kandungnya.
"Informasi yang diterima kakak korban, korban sedang berada di rumah seorang pria berinisial HP di Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling," katanya.
Setelah mendapat informasi itu, Mudrika dan suaminya pergi ke rumah HP. Setibanya di depan rumah, Mudrika menemukan sepeda motor adiknya.
Setelah dicek ke dalam rumah, Mudrika menemukan adiknya di dalam kamar HP.
Saat itu, Mudrika membawa pulang adiknya ke rumah. "Sesampainya di rumah, korban ditanyai oleh kakaknya dan mengaku telah disetubuhi oleh HP," kata Juraidi.
Berdasarkan pengakuan FF, Mudrika melaporkan HP ke Polsek Rengat Barat. Aparat Kepolisian yang menerima laporan langsung menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ton)
Pelaku pencabulan berinisial HP ketika diamankan di Polsek Rengat Barat.