Kampar
Ini Ancaman Sekda Kampar Jika ASN Perpanjang Libur, Bakal Bikin ASN Nyesal. . .
Pemkab Kampar punya kebijakan tersendiri terkait sanksi yang diberikan pada ASN yang bolos masuk kerja pasca lebaran. Dijamin bikin nyesal
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan kembali masuk kantor pada Kamis, 21 Juni 2018.
Sekretaris Daerah Kampar, Yusri mengingatkan para ASN tidak memperpanjang masa liburnya.
Yusri bahkan menyiapkan hukuman kepada ASN yang tidak masuk kantor pada hari pertama bekerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Baca: Ditinggal Mudik Rumah Dibongkar OTK, Sepeda Motor yang Diparkir di Ruang Tamu Dibawa Kabur
"Kalau nggak masuk hari pertama, siap-siaplah nggak dapat TPP," ungkapnya saat open house di rumah pribadinya, Jumat (15/6/2018).
Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah untuk bulan Juli.
Menurut Yusri, sangat tidak wajar jika ASN absen di hari pertama tanpa alasan yang jelas.
Sebab pemerintah sudah memberikan waktu libur sangat panjang.
Baca: Hasil Survei 2018, 5 Jurusan Ini Memiliki Gaji Tinggi Setelah Bekerja
"Pemerintah sudah kasih liburnya panjang. Jangan diperpanjang lagi," tandas Yusri.
Ditanya apakah akan ada inspeksi mendadak ke kantor-kantor instansi, ia belum bisa memastikan.
Ia terkesan masih merahasiakannya.
Baca: Ayunan Parang Lukai Tangan Fadil Saat Sepeda Motor Berhenti Kehabisan Bahan Bakar
Yusri akan melaksanakan Open House di rumah dinasnya.
Ia menerima tamu para ASN yang ingin datang bersilaturahmi dalam suasana Lebaran pada hari kerja pertama. (*)