16 ASN Kejati dan 6 ASN Kejari Pekanbaru Tak Masuk Kerja Pascalibur Lebaran
"Dari 176 pegawai Kejati, 16 orang tidak hadir. Mereka ada yang izin, cuti, dan sakit,"
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1439 Hijriah, Kamis (21/6/2018), masih ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang belum masuk bekerja.
Mereka yang belum masuk bekerja terdiri dari 16 ASN Kejati dan 6 ASN Kejari Pekanbaru.
Seluruhnya belum masuk bekerja dengan alasan jelas.
Mereka masih menjalani masa cuti dan sakit.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan, cuti bersama bagi ASN telah berakhir pada Rabu (20/6) kemarin, sehingga hari ini sudah kembali bekerja.
Baca: Lagi Hamil, Sang Istri Pergoki Suami dan Ibu Selingkuh di Kamar, Langsung Bunuh Diri
Baca: LAM Riau Keluarkan Warkah Jelang Pilkada Berisi Petuah Amanah Pemilihan Gubernur
"Dari 176 pegawai Kejati, 16 orang tidak hadir. Mereka ada yang izin, cuti, dan sakit," paparnya.
Sementara itu, untuk pegawai Kejari Pekanbaru, sebut Muspidauan, tercatat 6 orang yang belum berkantor.
Sama halnya, ketidakhadiran itu dikarenakan ada pegawai yang sakit dan masih menjalani cuti tahunan.
"Untuk pegawai Kejari Pekanbaru, ada 6 orang yang tidak hadir dari total 72 pegawai. Artinya, tingkat kehadiran mencapai 92 persen," lanjut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Terhadap pegawai yang tidak hadir itu, tidak pemberian sanksi.
Menurutnya, alasan ketidakhadiran itu masih dibenarkan.
"Mereka (yang tidak hadir) ada menyampaikan surat pemberitahuan, baik surat sakit maupun izin cuti," lanjutnya.
Baca: Beredar Foto Penampakan Kapal KM Sinar Bangun Sebelum Tenggelam, Bersandar di Pelabuhan
Baca: Mayat Perempuan Nyaris Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Umban
Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Sumurung Pandapotan Simaremare, mengapresiasi tingginya angka kehadiran pegawai Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru itu di hari pertama libur lebaran 2018.
"Kesempatan libur yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pegawai untuk berkumpul dan silaturahmi dengan sanak keluarganya," sebutnya.
Ia berharap usai libur lebaran, kinerja Adhiyaksa Riah dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam hal pelayanan jepada masyarakat.(*)