Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pekanbaru, Persiapkan Aplikasi E-Cikpuan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan mempersiapkan aplikasi e-cikpuan yang akan dilaunching.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan mempersiapkan aplikasi e-cikpuan yang akan dilaunching, pada (25/6) mendatang.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Kota pekanbaru.
"Ini salah satu tugas DP3A, menyelenggarakan data gender dan anak. e-cikpuan juga akan terkoneksi dengan command center sehingga data yang kita sajikan cepat dan dapat diakses terus," kata Kepala DP3A, Mahyuddin pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Senyelamatkan Diri Saat Kapal Tenggelam, Lakukan Upaya Ini
Dijelaskan Mahyuddin, dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu juga menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan, meningkatkan perlindungan hak perempuann, meningkatkan kualitas keluarga, serta menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, dan meningkatkan perlindungan khusus anak.
"Jadi aplikasi e-cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak," sebutnya.
Baca: FOTO: Hari Perdana HBKB di Jalan Sudirman Pekanbaru
Ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Maka dari itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Ditambahkannya, dengan tersediannya aplikasl e-cikpuan ini maka seluruh organisasi perangkat daerah dan unit layanan perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat di Kota Pekanbaru akan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan data dan laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)