Dewan Berharap Naiknya Upah Sektor Pertanian Berdampak Semakin Tingginya Serapan Tenaga Kerja

Naiknya upah sektor pertanian dan perkebunan dari tahun 2017 menjadi Rp 2.617.500 diharapkan akan semakin menambah kesejahteraan para pekerja

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
IST
Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dengan naiknya upah sektor pertanian dan perkebunan dari tahun 2017 Rp 2.516.812 naik menjadi Rp 2.617.500 pada tahun ini, diharapkan akan semakin menambah kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengatakan, selain meningkatkan kesejahteraan para pekerja, naiknya angka upah tersebut juga diharapkan akan berdampak kepada meningkatnya serapan tenaga kerja di sektor pertanian dan perkebunan.

Baca: Logistik Pilkada Serentak 2018 Mulai Digeser Ke TPS di Inhil

"Dengan semakin naiknya upah, diharapkan juga akan berdampak kepada semakin meningkatnya serapan tenaga kerja di sektor pertanian dan perkebunan. Karena kalau menjanjikan, tentunya masyarakat akan lebih tertarik," kata Aherson kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (26/6/2018).

Baca: Satgas Anti Money Politik Bengkalis Razia dan Sosialisasi di Pelabuhan Roro

Dikatakan Aherson, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah tenaga kerja di sektor pertanian sejak tahun 2012 cenderung mengalami penurunan.

Baca: Penambangan Pasir Masih Terjadi di Pulau Rupat, Begini Tanggapan Dinas Lingkungan Bengkalis

"Hal tersebut tentunya juga dipengaruhi karena semakin berkurangnya lahan untuk pertanian dan perkebunan," ulasnya.

Namun dengan semakin meningkatnya upah sektor pertanian dan perkebunan tersebut, diharapkan akan banyak masyarakat yang tertarik dan lebih kreatif dalam mengelola pertanian dan perkebunan tersebut. (ale)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved