Kepulauan Meranti
Gawat, Pelabuhan di Desa Semukut Harus Selesai 2018 Ini, Tapi Lahannya Belum Bersertifikat
Ternyata lahan pembangunan pelabuhan di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau belum juga memiliki sertifikat.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Ternyata lahan pembangunan pelabuhan di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau belum juga memiliki sertifikat.
Padahal pembangunan proyek pelabuhan tersebut harus selesai tahun 2018 ini juga.
Baca: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Mewah Hilang Kendali Kemudian Panjat Pembatas Jalan
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Aset, Marwan mengatakan, jika sertifikasi lahan pembangunan pelabuhan Semukut belum juga diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai saat ini.
Baca: Kisah Raina, Duta Cilik Asal Indonesia Dampingi Pemain Sepakbola di Piala Dunia 2018 Rusia
Menurut Marwan, pelabuhan Semukut, lahan proyek lain juga belum diterbitkan sertifikatnya oleh BPN.
"Tidak hanya lahan pelabuhan Semukut, sertifikat lahan untuk pembangunan taman kota di Jalan Dorak juga belum diterbitkan oleh BPN," ujar Marwan, Selasa (26/6/2018).
Baca: Jelang Kerjurnas, Atlet Tinju PPLP Dispora Riau Terus Genjot Latihan
Padahal kata Marwan, pihaknya telah membayar biaya ukur dan penerbitan sertifikasi atas lahan tersebut.
Tidak hanya kedua sertifikat lahan tersebut, bahkan kata Marwan ada 5 bidang lahan lain yang sudah dibayar namun belum terbit sertifikatnya.
Baca: Proyek Pelabuhan Desa Semukut Belum Ada Tanda Pembangunan, Begini Jawaban Dishub Meranti
"Saya tidak tau apa sebab lambatnya penerbitan sertifikat lahan tersebut. Kemarin saya sudah tanyakan ke pihak BPN, namun saat itu bagian yang menerbitkan sertifikat sedang cuti pula," ujarnya.(*)