Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengedar Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Ditangkap, Dua di Antaranya Mahasiswa

Narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 2,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 573 butir ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku pengedar narkoba berinisial yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis danl DP (21), warga Pekanbaru ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Sabtu (23/6/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 2,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 573 butir ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyebutkan, barang bukti ini diamankan dari tiga orang tersangka.

Mereka masing-masing berinisial AK, DM, dan juga DP.

Baca: Kelanjutan Nasib Pegawai Honor Pelalawan Tergantung Bankeu dari Pemprov 

Dimana dua diantaranya merupakan mahasiswa aktif yang berkuliah di dua perguruan tinggi berbeda di Pekanbaru.

"Nilainya sekitar Rp 3,1 milyar," ujar Susanto, Jumat (29/6/2018).

Susanto membeberkan, keberhasilan aparat mengungkapkan para jaringan pengedar dan barang bukti ini, setidaknya sebanyak 15 ribu jiwa, khususnya generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ditegaskan Susanto, kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

"Pasal disangkakan yakni 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas dia.

Ancaman yang menunggu para tersangka maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Baca: Berulang Tahun, Ahok Ungkap Pesaraannya dari Balik Jeruji dalam Secarik Kertas

Terkait adanya keterlibatan mahasiswa dalam jaringan pengedar narkoba ini dinyatakan Susanto, pihak kepolisian juga akan semakin gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Tidak hanya penegakan hukum saja, kita bekerjasama dengan Universitas dan Direktorat Binmas Polda melakukan himbauan dan penyuluhan. Ini bagian terpenting sebagai upaya penanggulangan bahaya narkotika itu sendiri," ujar Susanto.

Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah kota bertuah.

Tiga orang berhasil ditangkap. Dua diantaranya merupakan mahasiswa aktif dari dua universitas berbeda.

Mereka yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis. Sedangkan satu lagi yaitu pengangguran berinisial DP (21), warga Pekanbaru.

Baca: 92 Persen Suara Masuk, Hitungan Cepat KPU Syamsuar-Edi Teratas

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved