Lewati Deadline, Dua Kabupaten di Riau Ini Belum Juga Menuntaskan Pengajuan Pencairan Dana Desa
Dua Kabupaten ini belum juga mengajukan pencairan dana desa tahap II. Padahal batas akhir pengajuan tanggal 25 Juni lalu

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Batas pengajuan pencairan dana desa tahap II dideadline Pemerintah paling lambat 25 Juni lalu, namun masih ada sejumlah daerah yang belum tuntas mengajukan pencairan Dana Desa tersebut.
Dua daerah yang belum tuntas tersebut menurut Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat Desa (PMD) yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis, alasan belum mengajukan menurut Kepala Dinas PMD Syarifudin beragam.
Baca: Alhamdulillah, Rumah Tengku Syufri yang Sabar Membantu Kakek Rusman Akan Direhab
"Jadi ada dua Kabupaten yang belum tuntas mengajukan untuk pencairan Dana Desa Tahap II, batasnya kan 25 Juni lalu ada Bengkalis dan Rokan Hilir, "ujar Syarifudin.
Menurut Syarifudin diantara permasalahan yang dialami para Desa tersebut diantaranya APBdes belum tuntas karena harus ada revisi setelah adanya kebijakan baru pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa.
Baca: Targetkan 700 Anak Dikhitan Gratis, BAZNas Siak Terus Lakukan Sosialisasi
" Dimana harus menyiapkan 30 persen untuk program padat karya masyarakat, itu yang menjadi sebagian persoalan di Desa, "ujarnya.
Kemudian adanya Pemilihan Kepala Desa yang baru sehingga mengakibatkan lambatnya pembahasan APBdes sehingga belum ada pengajuan.
" Persoalannya juga karena ada Pilkades yang berdampak pada lambatnya pengajuan dan prosesnya jadi macet, "ujar Syarifudin.
Baca: Selain Persiapan di Daerah, Dispora Inhu Kirim 3 Perwakilan untuk Seleksi Paskibraka di Provinsi
Meskipun mengalami keterlambatan lanjut Syarifudin pihak pemerintah biasanya masih memberikan toleransi sebulan untuk melengkapi karena masih butuh proses verifikasi berkas yang diajukan.
" Kami juga sudah mengumumkan dan menyurati seluruh PMD di Kabupaten untuk segera melengkapi berkas agar pencairan Dana Desa tahap kedua tidak bermasalah, "jelasnya.
Baca: KM Lestari Maju Kemasukan Air Karena Cuaca Buruk Lalu Dikandaskan, Bukan Tenggelam
Sebagaimana diketahui pada pencairan dana desa tahap pertama lalu juga banyak Desa yang mengalami penundaan pencairan, ini juga disebabkan kebijakan pemerintah yang berubah setelah disusun APBdes oleh pihak Desa.
"Pada pencairan Tahap pertama lalu juga mengalami keterlambatan, persoalan utamanya karena adanya kebijakan baru, kalau tahap kedua ini beragam masalahnya, "ujar Syarifudin.
-
Ini Nama-nama Komisioner KPU Riau yang Baru, Dilantik Tanggal 19 Februari 2019
-
VIDEO: Penjelasan Ketua GP Ansor Riau Soal Polemik Adanya Konsolidasi Kelompok Radikal di Riau
-
Terbanyak di Riau, Sekitar 48 Persen Masyarakat Rokan Hulu Belum Ikut BPJS Kesehatan
-
Usai Terima DIPA 2019 dari Gubernur, Sekda Bengkalis Janji Akan Pangkas Kegiatan Kurang Efektif
-
DIPA Kabupaten Kota Tahun 2019 Sudah Diserahkan, Gubri Instruksikan Ini ke Bupati dan Walikota