Kepulauan Meranti
Disdikbud Meranti Akan Melakukan Monitoring ke Sejumlah Sekolah untuk Antisipasi Ini
Disdikbud Meranti akan melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. Hal itu dilakukan terkait penerapan jam belajar double shift
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memperkenankan sekolah-sekolah di bawah pembinaan dinas menggunakan sistem jam belajar double shift.
Untuk mengantisipasi adanya sekolah yang menerapkan sistem tersebut, pihak Disdikbud Meranti mulai melakukan monitoring ke sejumlah sekolah.
Baca: 17 Tahun Menunggu, Harapan Warga Teropong Miliki Akses Jalan yang Baik Akhirnya Terwujud
"Kita lihat murid yang mendaftar dan berapa daya tampung sekolah, jika melebihi data tampung berarti berpotensi sekolah menerapkan double shift," ujar Kasi Peserta Didik Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Marlina Dewi SE, Rabu (4/7/2018).
Ia juga menjelaskan sistem zonasi yang diterapkan saat ini akan meminimalisir pihak sekolah dalam memakai sistem double shift.
Baca: Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK, Irwandi Yusuf Ternyata Jago Terbangkan Pesawat
Lagipula kata dia, daya tampung yang disediakan saat ini sudah sangat mencukupi peserta didik baru.
Melihat data kelulusan lalu, hanya sebanyak 3.462 orang dari SD negeri yang akan mendaftar ke SMP negeri.
Baca: Jelang Setahun Memimpin, Gubernur Aceh Diciduk KPK, Berikut 14 Fakta Irwandi Yusuf
Sedangkan daya tampung yang tersedia untuk murid baru tingkat SMP negeri kata Marlina, mencapai 3.104 orang.
"Sisanya kan nanti bisa dibantu oleh sekolah swasta. Lagipula sekarang orangtua lebih cenderung memilih anaknya mendaftar di MTs," ujarnya.(*)