Indragiri Hulu
Sebanyak 42 Kades di Inhu Habis Masa Jabatan, Sebelum Pilkades Akan Menjabat Pj
Ada sebanyak 42 Kades di Inhu yang jabatannya habis. Menunggu Pilkades 2019, jabatan mereka akan diganti
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Bagian Pemerintahan Desa (PMD) Setdakab Inhu sudah mendata sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) yang akan diganti jabatannya menjadi Penanggungjawab.
Hal ini dikarenakan masa jabatan yang habis, namun untuk penggantian masih menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Baca: Ombudsman Riau Berharap Ada Pemerataan Pendidikan Lewat Sistem Zonasi
Baca: Sebaiknya Pastikan Sumber Informasi Soal Pembukaan CPNS
Baca: Hasil Pleno Rekapitulasi KPUD Bengkalis, Pasang Syamsuar-Edy Peroleh Suara Tertinggi
"Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, oleh karena itu jabatan kades yang sudah habis masa jabatannya akan diganti penanggungjawab," kata Erlina ketika ditemui di ruangannya, Rabu (4/7/2018).
Selain itu, Erlina juga mengatakan kemungkinan sejumlah kades mungkin akan diganti apabila ikut mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. "Apabila ada kades yang akan maju pada Pileg tahun mendatang, maka akan dilakukan proses PAW," kata Erlina. (ton)