Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Sebanyak 42 Kades di Inhu Habis Masa Jabatan, Sebelum Pilkades Akan Menjabat Pj

Ada sebanyak 42 Kades di Inhu yang jabatannya habis. Menunggu Pilkades 2019, jabatan mereka akan diganti

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo Inhu
Logo Kabupaten Inhu 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Bagian Pemerintahan Desa (PMD) Setdakab Inhu sudah mendata sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) yang akan diganti jabatannya menjadi Penanggungjawab.

Hal ini dikarenakan masa jabatan yang habis, namun untuk penggantian masih menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Baca: Ombudsman Riau Berharap Ada Pemerataan Pendidikan Lewat Sistem Zonasi

Baca: Sebaiknya Pastikan Sumber Informasi Soal Pembukaan CPNS

Baca: Hasil Pleno Rekapitulasi KPUD Bengkalis, Pasang Syamsuar-Edy Peroleh Suara Tertinggi

"Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, oleh karena itu jabatan kades yang sudah habis masa jabatannya akan diganti penanggungjawab," kata Erlina ketika ditemui di ruangannya, Rabu (4/7/2018).

Selain itu, Erlina juga mengatakan kemungkinan sejumlah kades mungkin akan diganti apabila ikut mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. "Apabila ada kades yang akan maju pada Pileg tahun mendatang, maka akan dilakukan proses PAW," kata Erlina. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved