Kemacetan Simpang Arengka Parah, Anggota Dewan Ini Minta Dishub dan Polantas Turun ke Jalan
Politisi tersebut meminta, sebelum jatuh korban, pihak Dishub dan Polantas diminta untuk mengatur arus lalu lintas.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Masyarakat Kota Pekanbaru, terutama yang setiap hari melintas di Simpang Arengka, Pekanbaru, sangat mengeluhkan kemacetan yang luar biasa di jalur tersebut.
Ini dampak pembangunan fly over, yang menutup akses di jalur tersebut.
Pengendara tak bisa bebas melintas, karena hanya satu jalur diberlakukan.
Tentunya, dengan kepadatan lalu lintas setiap hari, maka kemacetan tak terelakkan, sangat padat merayap.
Kondisi ini diperparah, masih bebasnya truk besar, yang bertonase tinggi melintas di jalur tersebut.
Hal tersebut sangat dikeluhkan masyarakat, karena jalan semakin sempit.
"Kita minta ini harus ditindaklanjuti. Yang pasti sekarang jalan sempit, karena warga dari Panam tak bisa lagi berbelok ke arah Damai Langgeng. Begitu pula sebaliknya, warga dari Arengka Atas harus berputar ke Subrantas," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/7/2018).
Baca: Gadis Ini Selalu Terima Surat Ayahnya di Penjara, Surat Terakhir Buat Dia Bangga dan Terharu
Baca: Satu Penyelam Tewas dalam Operasi Berbahaya Penyelamatan Remaja Thailand yang Terjebak di Gua
Baca: Kemensos RI Buka Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial untuk 162 Kabupaten
Politisi tersebut meminta, sebelum jatuh korban, pihak Dishub dan Polantas diminta untuk mengatur arus lalu lintas.
Lebih penting lagi, truk tonase besar memang harus dilarang melintas di jalur tersebut.
Tentunya, larangan melintas tersebut siang dan malam hari.
Sebab, kondisi jalannya tidak memungkin, karena padat sepeda motor dan mobil pribadi.
Jika dibiarkan terus menerus, maka bisa jatuh korban.
Apalagi di jalur tersebut ramai dilewati pelajar dan anak-anak.
"Kita heran, sampai tadi, tidak ada satu pun petugas yang mengatur arus lalin. Kok dibiarkan begitu saja. Sebenarnya kan aturan melarang truk tonase besar melintas di Simpang Arengka dan Subrantas," tanyanya.
Baca: Walikota Pekanbaru Beri Sinyal 2019 Bus Trans Metro Dikelola Pihak Swasta
Baca: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Kara-Kara di Jalan Siak II Terbakar