Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

VIDEO: Klarifikasi Dinkes Kampar Soal Solusi Nasib Tenaga RTK yang Dikemukakan Sekda

Nurbit memberi klarifikasi pernyataan Sekretaris Daerah Kampar, Yusri soal solusi nasib Tenaga RTK. Penjelasan lebih

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit bersama Asisten III Sekretariat Daerah, Nurhasani menemui Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, Senin (9/7/2018).

Nurbit memberi klarifikasi pernyataan Sekretaris Daerah Kampar, Yusri soal solusi nasib Tenaga RTK.

Penjelasan lebih rinci terhadap penjelasan Sekda memang paling disorot pengunjuk rasa.

"Terkait yang disampaikan Pak Sekda, adalah formulasi yang ditawarkan Kementerian Kesehatan," ungkap Nurbit. Sebelumnya, Yusri mengklaim solusi terhadap penyelesaian polemik status Tenaga RTK.

Yusri menyebutkan, Dinkes tinggal menyusun regulasinya.

Baca: BPBD Riau Siapkan 6 Helikopter Antisipasi Kebakaran Hutan Saat Asian Games

Baca: VIDEO: Jawab Tudingan Dewan, Wagubri: Saya Belum Pikun

Nurbit menjelaskan, Kemenkes menawarkan Tenaga RTK berubah status menjadi Fasilitator Kesehatan. Kader Kesehatan yang diminta Tenaga RTK, kata dia, tidak disarankan Kementerian.

Sebab, kader tidak termasuk tenaga kesehatan.

"Kalau kader, tidak mesti sarjana. Kader hanya menunggu masyarakat yang mau datang ke Posyandu," kata Nurbit.

Menurut dia, Kementerian mengembalikan kepada Pemkab Kampar untuk membuat usulan pengangkatan Fasilitator.

Baca: 5 Fakta Hailey Baldwin: Wanita Tunangan Justin Bieber

Usulan tersebut, kata dia, sedang disusun. Kemudian diserahkan kepada Bupati.

Usulan yang telah diteken Bupati selanjutnya akan dikirim lagi ke Kementerian.

"Soal pengangkatan (Fasilitator) menjadi kewenangan daerah. Yang jelas, soal penganggarannya tidak diperkenankan menggunakan dana Jampersal," ujar Nurbit.

Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah program pemerintah pusat. RTK adalah subprogram turunan Jampersal.

Nurbit menargetkan, formula Fasilitator akan diserahkan kepada Bupati dalam pekan ini untuk kemudian diteruskan ke Kementerian.

Selanjutnya Pemkab menunggu jawaban resmi maupun arahan dari Kemenkes.

Aksi itu mendapat pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kampar.

Wakil Kepala Polres Kampar, Kompol. Basa Emden Banjarnahor. Setelah mendengar penjelasan Nurbit, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved