Kampar
UPTD Kecamatan Dihapus, Inilah Fungsi Korwil Disdikpora di Tiap Kecamatan di Kampar
Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar yang ditempatkan di tiap kecamatan memiliki kewenangan terbatas.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar mulai aktif.
Disdikpora menggelar pengantar tugas Korwil di Kecamatan Tapung, Selasa (10/7/2018).
Tapung adalah kecamatan pertama yang melakukan pengantar tugas.
Korwil adalah pengganti Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang resmi dibubarkan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kampar, Nandang Priatna menyebutkan, Korwil tersebar di 21 kecamatan se-Kampar.
Korwil berkantor di bekas UPTD.
Baca: VIDEO: Polisi Temukan Lagi Proyektil dalam Olah TKP Kedua
Baca: Dugaan Lain Siswi SMK Tewas karena Depresi, Tak Hanya Disetubuhi Tapi Juga Direkam
Nandang mengatakan, Korwil akan dibantu oleh sampai dua orang staf.
"(jumlah staf) tergantung keperluan Korwil. Tapi antara satu sampai dua oranglah," ujarnya.
Menurut Nandang, Korwil yang diangkat adalah pegawai non-esselon.
Artinya, Korwil tidak termasuk pejabat esselon.
"Korwil adalah PNS biasa yang diangkat," katanya.
Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kampar yang ditempatkan di tiap kecamatan memiliki kewenangan terbatas.
Lebih sempit dari kewenangan UPTD yang telah dibubarkan.
Nandang Priatna menyebutkan, korwil tidak termasuk pejabat esselon.