Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rekayasa Perampokan Uang Honor Senilai Rp 92 Juta, Oknum ASN di Kampar Ini Juga Curi Sepeda Motor

BO diyakini menjadi otak pelaku yang merekayasa perampokan uang tunai sebesar Rp. 92.450.000 pada 20 Desember 2017 silam.

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar terpaksa berurusan dengan kepolisian.

ASN berinisial BO ini diketahui merupakan seorang pejabat di Kantor Camat Bangkinang dan terlibat dua tindak kriminal.

BO diyakini menjadi otak pelaku yang merekayasa perampokan uang tunai sebesar Rp. 92.450.000 pada 20 Desember 2017 silam.

Adapun uang tersebut merupakan honor RT dan RW di Kecamatan Bangkinang.

‎Kepala Satreskrim Polres Kampar, AKP. Fajri mengungkapkan, penangkapan Bo ini terungkap setelah Dia tertangkap melakukan kasus pencurian sepeda motor.

‎‎"Bo adalah buronan karena telah bersekongkol merekayasa perampokan dan membuat laporan palsu," ungkap Fajri, Jumat (13/7/2018).

Bo ditangkap pada Rabu (11/7/2018), dalam kasus pencurian sepeda motor di rumah korbannya yang sedang kosong, 23 Juni lalu.

Fajri menjelaskan itulah awal terungkapnya Bo mengotaki perampokan uang honor itu.

Menurut dia, Bo bercerita kepada seorang rekannya tentang keterlibatannya dalam perampokan itu.

Baca: Jalani Sidang Lanjutan, Ternyata Roro Fitria Pesan Sabu dengan Nama Ibunya

Baca: Enakan Dulu Atau Sekarang? Jawaban Ponari Si Dukun Cilik Kini Tak Disangka

Baca: Depresi Usai Diperkosa 8 Pria, Begini Kronologi Pemerkosaan Siswi SMK Di Bogor Versi Polisi

Kemudian pihaknya mendapat informasi dari cerita rekan Bo.

Ia tidak merinci identitas rekannya.

"Dia (rekan Bo) dikasih uang dari perampokan itu. Dia (Bo) cerita. Tapi uangnya sudah habis," ungkap Fajri.

Bo yang tak lain mantan Bendahara Camat Bangkinang sempat buron sebelum tertangkap.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar juga menangkap dua rekan Bo pelaku perampokan itu.

Masing-masing RW (20) dan IF (28), yang ditangkap di tempat terpisah pada Kamis (12/7) atau sehari setelah penangkapan Bo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved