Dumai
Usai Mencuri di Sebuah Rumah, Lelaki Ini Bersembunyi di Semak-Semak, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Dumai, pelaku ini berusaha bersembunyi di semak-semak. Namun ini yang terjadi kemudian
Penulis: Rino Syahril | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Rino Syahril
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI- Sungguh malang nasib pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial AN (37) warga Jalan Tenaga Gang Tenaga, Buluh Kasap, Dumai Kota, Sabtu (14/7) walaupun sudah berusaha bersembunyi dalam semak-semak saat ketahuan mencuri tetap berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Medang Kampai.
Baca: Disnakertrans Siak Gelar Pelatihan Otomotif Warga Binaan di Rutas Kelas II Siak Sri Indrapura
AN ditangkap di Jalan Arifin Ahmad RT 01, Teluk Makmur, Medang Kampai, Dumai. Atas ulahnya itu AN saat ini sudah meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku AN melakukan aksinya, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 04.15 dirumah Ramli Abe (54) Jalan Arifin Ahmad RT 001 Teluk Makmur, Medang Kampai, Dumai.
Baca: Telkomsel Luncurkan NSP Star Up Pekanbaru. Ini Dia Caranya
Dini hari itu pelaku AN ketahuan oleh istri Ramli saat masuk kerumahnya dan istri Ramli spontam berteriak 'maling..maling'.
Teriakan itu membangungkan Ramli yang sedang tidur. Mendengar teriakan istrinya, Ramli bergegas keluar kamar dan melihat pelaku kabur lewat pintu belakang yang sudah dirusak.
Baca: Jangan Lewatkan Gerhana Bulan Juli 2018, Selain Durasi Lama, Inilah Keistimewaannya
Selanjutnya Ramli memeriksa rumahnya dan ternyata 1 unit HP Merk XIOMI 4X yang berada dalam lemari kaca sudah hilang. Tidak terima, Ramli bersama anaknya langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Hal itu tentunya membangunkan warga sekitar. Selanjutnya korban bersama warga mengejar pelaku kearah Jalan Datuk Alam RT 01 Teluk Makmur. Pelaku yang kabur dengan penuh ketakutan bersembunyi di semak-semak Jalan Dualim sekitar 800 meter dari rumah korban.
Baca: Video Viral, Presiden Jokowi Tanya Nama Ikan, Warga Jawab Kecebong Pak
Tidak terima korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medang Kampai. Mendapatkan laporan dari warga Kapolsek Medang Kampai langsung menurunkan timnya ke tempat kejadian perkara. (TKP).
Dini hari itu juga Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi SH kepada Tribun, Senin (16/7) memerintahkan Kanit Reskrim Polsek M. Kampai Iptu A Amran bersama 4 anggota turun ke TKP. "Sesampainya di TKP anggota langsung mengepung dan menyisir TKP hingga pukul 08.30 dan pelaku berhasil ditangkap sedang tiarap disemak-semak," ujar Kapolsek.
Baca: Bupati Imbau OPD Maksimalkan DAK, Sebab Akan Diberlakukan Reward dan Punishment
Kemudian dilakukan pengeladahan badan dan didapati barang bukti berua 1 unit HP Merk XIOMI 4X di Kantong celana pelaku. "Pagi itu juga pelaku kita giring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Saat ini pelaku masih kita amankan dan pelaku terancam pasal 363 KUHP," ucap Kapolsek. (rsy)