Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan Beri Solusi Ini Terkait Siswa yang Tidak Lulus di Sekolah yang Masuk Wilayah Zonasi

Komisi V DPRD Riau menjadwalkan pemanggilan 18 kepala sekola SMA se-Pekanbaru dan Disdik Riau bahasa masalah Zonasi

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
ist
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi V DPRD Riau menjadwalkan pemanggilan 18 kepala sekola SMA se-Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (20/7/2018) depan.

Pemanggilan tersebut terkait penerimaan siswa baru di sekolah SMA Pekanbaru, yang terdapat kendala siswa tidak lulus walau berada di zonasi sendiri, dan jumlahnya cukup banyak.

Baca: Pembahasan APBD Riau 2019 Tinggal Menunggu Mekanisme di DPRD

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil mengatakan, penekanannya akan lebih kepada solusi yang akan dilaksanakan, mengingat siswa tang tidak lulus masih menunggu saat ini.

"Pembicaraan hearing nanti akan fokuskan kepada solusi, bagaimana anak-anak yang tidak lulus bisa segera masuk, kemudian juga evaluasi penerapan sistem zonasi yang dilakukan sekolah," kata Adil kepada Tribun, Senin (16/7/2018).

Baca: Tingkat Partisipasi Pemilih di Riau Rendah, Bawaslu dan KPU Riau Punya Pandangan Begini

Dikatakan Adil, dilihat dari kondisi saat ini dan hasil sidak yang dilakukan pihak Komisi V beberapa waktu lalu, hal yang bisa dilakukan hanyalah melakukan penambahan kelas di setiap sekolah.

"Kita melihat, satu-satunya jalan dan solusi agar anak-anak yang tidak diluluskan tersebut bisa sekolah adalah dengan melakukan penambahan kelas di setiap sekolah," tuturnya.

Baca: Pernikahan Bocah 14 Tahun yang Bikin Heboh Justru Berujung di Kantor Polisi, Ada Apa?

Hampir di setiap sekolah SMA Pekanbaru menurutnya belum melebihi batas maksimal yang ada dalam aturan, yakni 12 kelas untuk siswa baru.

"Setelah kita cek, ternyata masih ada banyak peluang untuk dilakukan penambahan kelas. Karena pada umumnya setiap sekolah belum ada yang mencapai 12 kelas. Ada yang 7 kelas, 8, 9, 10, dan 11 kelas," tuturnya.

Baca: Orangtua Siswa Ikut Masuk Kelas di Hari Pertama Masuk Sekolah di SMKN 1 Rengat

Walau sebagian sekolah menyatakan sudah tidak ada lagi kelas yang akan digunakan, menurut Adil kelas apapun bisa dimanfaatkan nantinya, kemudian disusun dan dimanfaatkan nantinya dengan maksimal," ulasnya.

Ia juga berharap gubernur juga bertanggung jawab atas persoalan ini. Karena hal tersebut merupakan masalah pendidikan. "Selain itu, gubernur juga harus mempertanggung jawabkan orang yang ditempatkannya sebagai kepala dinas pendidikan, yang hasilnya ternyata begini. Harusnya persolan ini sudah disiasati sejak awal," tuturnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved