Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Riau Susun Tatib Baru Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, Ini Poin yang Diatur

Setelah evaluasi APBD, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) harus dengan kepala daerah, tidak hanya dengan TAPD

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pansus Tatib DPRD Riau saat ini tengah menggodok tatib baru DPRD Riau, yang disusun berdasarkan regulasi baru, yakni PP nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tatib terkait tugas dan fungsi anggota dewan.

Ketua Pansus tatib DPRD Riau, Sumiyanti mengatakan, banyak penguatan peran dewan yang diberikan dalam PP 12 tahun 2018 kepada anggota DPRD.

Baca: Sembilan Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU Inhu, Satu Dikembalikan karena Masalah Ini

"Misalnya, setelah evaluasi APBD, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) harus dengan kepala daerah, tidak hanya dengan TAPD, karena DPRD dan Gubernur mitra sejajar," kata Sumiyanti, Senin (16/7/2018).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau ini juga mengatakan, pembahasan produk hukum DPRD juga lebih dipersingkat dan tidak harus melewati pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, tapi langsung dibentuk Pansus.

Baca: Usai Pilkada Riau 2018, Sebanyak 129 ASN Ajukan Pindah ke Provinsi, Terbanyak dari Siak

"Tapi kalau untuk pembuatan Perda, tetap mekanismenya harus melewati pandangan fraksi. Sedangkan masa kerja Ranperda paling lama satu tahun," ujarnya.

Selain itu, menurutnya hari kerja anggota dewan akan diatur, tidak hanya pada hari kerja kalender, tapi di hari libur dewan juga bisa melakukan rapat-rapat, Banggar atau Banmus, sehingga lebih cepat anggota dewan bekerja.

Baca: Tahukah Kamu, Gerhana Bulan Total 28 Juli Nanti Bakal Jadi Gerhana Terlama di Abad 21

"Kita targetkan, Rabu depan rapat dengan biro hukum dan Kemenkumham, hari Kamis finalisasi, selanjutnya tinggal mensahkan tatib," ulasnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved