Indragiri Hilir
Pemkab Inhil Resmi Luncurkan Sistem Inpas, Bisa Diunduh di Play Store atau App Store
Sistem Informasi Pemerintah dan Masyarakat (Inpas), Senin (16/7/2018) malam resmi diluncurkan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) resmi meluncurkan sistem Informasi Pemerintah dan Masyarakat (Inpas), Senin (16/7/2018) malam.
Sistem aplikasi berbasis android ini, digagas Diskominfops Inhil di tengah - tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi seputar Kabupaten Inhil.
Dengan menggunakan pola city smart, masyarakat bisa mendapatkan sistem ini dengan mengunduh langsung di Play Store atau App Store.
Baca: Vanessa Claudia Mahasiswa Termuda Pasca Sarjana Hukum Bisnis UIR, Usianya Baru 23 Tahun
Bupati Inhil menilai, kehadiran Sistem Inpas menjadi solusi atas keterbatasan akses informasi yang dihadapi saat ini.
Oleh karena itu, menurut Bupati, terobosan yang diinisiasi Diskominfops ini patut di apresiasi.
Sistem Inpas mempermudah masyarakat memperoleh informasi seputar Kabupaten Inhil, khususnya tentang Pemerintah Daerah," tukas Bupati di lapangan Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Bupati menjelaskan, sebagaimana diketahui, kehadiran Sistem Inpas juga ditujukan sebagai bentuk implementasi Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Dengan diberlakukannya UU KIP itu, kehadiran sistem Inpas memang sudah menjadi sebuah keharusan bagi Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Diskominfo. Akses Informasi tentang Inhil dan Pemerintah Kabupaten merupakan hak masyarakat,” papar Bupati.
Baca: Gelar Halal Bihalal Komunitas Riau Berbagi Juga Serahkan Sertifikat dan Penghargaan
Sementara itu, Kepala Diskominfops Inhil melalui Kepala Bidang P4KSDKI, Trio Beni Putra mengatakan, Sistem Inpas tidak hanya menjadi sebuah instrumen untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk masyarakat menyampaikan informasi kepada pemerintah.
“Ada pertukaran informasi. Pelibatan masyarakat kita masukkan dalam mekanisme Sistem Inpas ini. Jadi, masyarakat tidak hanya mengakses, tapi juga bisa memberikan informasi. Inilah yang menjadi salah satu kelebihan sistem Inpas," jelasnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Trio ini menjelaskan, pola city smart yang diadopsi dan karakteristik Fleksibel serta modern, secara teknis diyakini sistem Inpas akan mudah untuk dipahami penggunaannya.
“Lahirnya sistem Inpas diharapakan mampu mengakomodir seluruh kebutuhan informasi bagi masyarakat kedepannya. Apalagi, kami (Diskominfops) adalah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil,” pungkasnya. (*)