Dumai
Amankan 2 Lelaki, Polisi di Dumai Juga Sita Lima Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Polisi di Dumai meringkus 2 orang lelaki yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menytita 5 paket sabu
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI- Dua pria diduga pengedar sabu terciduk Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Sabtu (21/7/2018) petang.
Polisi menyita lima paket sabu dari keduanya. Mereka menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Informasi Tribun, polisi awalnya meringkus AN. Polisi menangkap pria 40 tahun di Jalan Sultan Hasanuddin. Ia kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu.
Baca: Tersingkir dari Kejurnas PPLP 2018 Begini Tanggapan Pelatih Miskardi
Tim opsnal Polsek Dumai Kota juga mengamankan tersangka lainnya di sebuah rumah di Gang Kencana, Jalan Pemuda.
Polisi mengamankan pria berinisial FA, yang kedapatan memiliki empat paket kecil sabu siap edar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari FA.
Baca: Bantu Biaya Pengobatan Mantan Guru, Komunitas Party dan MLP Galang Dana di RTH
Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardianto menyebut bahwa personel polsek sudah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Dumai Kota. Polisi juga sudah menyita semua barang bukti.
"Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar pria disapa Anto kepada Tribun, Minggu (22/7/2018).
Baca: Gempa Solok - 40 Unit Rumah Rusak di Danau Kembar Solok. Warga Minta Bantuan Presiden Jokowi
Menurutnya, kedua tersangka tidak ada keterkaitan dalam peredaran narkoba. Mereka punya peran berbeda. Anto menyebut FA diduga kuat pengedar lantaran mengemas sendiri sabu di rumahnya. (fer)