Dumai

Amankan 2 Lelaki, Polisi di Dumai Juga Sita Lima Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polisi di Dumai meringkus 2 orang lelaki yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menytita 5 paket sabu

Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI- Dua pria diduga pengedar sabu terciduk Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Sabtu (21/7/2018) petang.

Polisi menyita lima paket sabu dari keduanya. Mereka menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Informasi Tribun, polisi awalnya meringkus AN. Polisi menangkap pria 40 tahun di Jalan Sultan Hasanuddin. Ia kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu.

Baca: Tersingkir dari Kejurnas PPLP 2018 Begini Tanggapan Pelatih Miskardi

Tim opsnal Polsek Dumai Kota juga mengamankan tersangka lainnya di sebuah rumah di Gang Kencana, Jalan Pemuda.

Polisi mengamankan pria berinisial FA, yang kedapatan memiliki empat paket kecil sabu siap edar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari FA.

Baca: Bantu Biaya Pengobatan Mantan Guru, Komunitas Party dan MLP Galang Dana di RTH

Kapolsek Dumai Kota, Iptu Hardianto menyebut bahwa personel polsek sudah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Dumai Kota. Polisi juga sudah menyita semua barang bukti.

"Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar pria disapa Anto kepada Tribun, Minggu (22/7/2018).

Baca: Gempa Solok - 40 Unit Rumah Rusak di Danau Kembar Solok. Warga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Menurutnya, kedua tersangka tidak ada keterkaitan dalam peredaran narkoba. Mereka punya peran berbeda. Anto menyebut FA diduga kuat pengedar lantaran mengemas sendiri sabu di rumahnya. (fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved