Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Cabuli 6 Anak Bawah Umur Oknum Ketua RW di Tenayan Raya Dicokok Polisi

Tak kurang dari 6 orang anak perempuan bawah umur yang berada di lingkungan tempat tinggalnya, menjadi korban aksi bejat SA.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pria berinisial SA, seorang oknum Ketua RW di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, diamankan pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru.

SA diduga telah melakukan aksi pencabulan.

Menurut informasi, tak kurang dari 6 orang anak perempuan bawah umur yang berada di lingkungan tempat tinggalnya, menjadi korban aksi bejat SA.

SA ditangkap di kediamannya di Jalan Cinta Budi, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (20/7/2018).

Penangkapan SA ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto.

Baca: Diduga Sudah Dicabuli, Keluarga dari 6 Orang Anak yang Jadi Korban Datangi Mapolresta Pekanbaru

Baca: VIDEO: Oknum RW di Pekanbaru Diduga Cabuli Enam Anak, Ortu Lapor Ke Polresta

"Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, yang sudah kita temukan dalam proses sidik, akhirnya SA kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Bimo, Senin (23/7/2018).

Lanjut Bimo, dari pengakuan salah seorang korbannya, perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

Sementara itu disebutkannya, untuk total 6 orang yang diduga menjadi korban, baru 3 yang sudah dimintai keterangan.

Usia rata-rata korban antara 11 tahun hingga 13 tahun.

Adapun modusnya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang senilai Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.

Aksi cabulnya dilancarkan pelaku di rumahnya sendiri.

Ditegaskan Bimo, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, BU, orangtua dari salah seorang anak yang diduga jadi korban pencabulan menyebutkan, bersama para orangtua korban lainnya, ia sudah membuat laporan ke polisi sejak 8 Juli 2018 lalu.

Dalam hal ini yang dilaporkan adalah seorang oknum Ketua RW setempat.

Baca: Laba-laba Betina Memangsa Pasangan Setelah Berhubungan Intim, Ini Videonya

Baca: Pakai Sandal Seharga Rp 1 Miliar, Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Hang Nadim

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved