Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubri Heran Banyak ASN Ajukan Permohonan Pindah ke Provinsi

Kalau sekedar permohonan yang masuk ke BKD sendiri menurut Sekda banyak, dari seluruh kabupaten/kota kalau dihitung-hitung sudah ada 500 lebih

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
Kominfo Persantik Inhil
Wabup Inhil Rosman Malomo menerima piagam penghargaan dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.  

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menanggapi tingginya permohonan pindah aparat sipil negara (ASN) dari berbagai daerah terutama Kabupaten/Kota ke Provinsi Riau. Menurut Andi alasan ASN untuk pindah tersebut harus jelas.

"Kita tentu memperhatikan ketentuan yang berlaku, tidak bisa sembarang pindah begitu saja, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Selasa (24/7).

Menurut Andi Rachman yang harus diperhatikan lagi di Pemprov Riau adalah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) jika memang dibutuhkan maka boleh saja pindah, namun harus sesuai kebutuhan.

Baca: Suhu Panas Arab Saudi Capai 50 Derajat, Calon Jamaah Haji Diminta Perbanyak Minum Air Zamzam

"Memperhatikan kebutuhan SDM tidak bisa sembarangan pindah, dan ketika pindah ke Provinsi harus ada lowongan dan intinya sesuai dengan regulasi yang ada, "jelas Andi.

Terpenting lagi lanjut Andi alasan pindah ASN ke Provinsi itu apa, dan alasannya juga harus tepat tidak bisa karena alasan yang tidak rasional.

Baca: Komunitas Indonesia Tanpa Pacaran Ajak Masyarakat Riau Berkurban di Daerah Tertinggal Ini

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan Pengajuan pindah ASN ke Provinsi mestinya itu ada lulus butuh dulu, karena antar Pemda pindah ke Provinsi.

"Tentu harus ada itu serta sudah jelas penempatannya baru dikatakan pindah,
Ada lulus butuh tatapi belum ada persetujuan di daerah asal belum dikatakan pindah, jadi ada peroses,"ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribun.

Kalau sekedar permohonan yang masuk ke BKD sendiri menurut Sekda banyak, dari seluruh kabupaten/kota kalau dihitung-hitung sudah ada 500 lebih yang numpuk.

Baca: Amankan Aktivitas Galian C di Kampar, Polda Belum Tetapkan Tersangka

"Tapikan tidak bisa semua dialokasikan, karena harus sesuai dengan formasi yang ada, tindak lanjutnya harus selektif juga, "ujar Sekda.

Untul yang sudah pindah sendiri menurut Sekda bahkan tidak banyak dan bisa dihitung jari karena disesuaikan juga dengan kebutuhan didaerah yang dituju.

Sebagaimana diketahui pengajuan dari berbagai daerah data di BKD jumlah Pengajuan mencapai ratusan dan Siak menjadi daerah yang terbanyak ASN nya mengajukan apalagi pasca Pilkada yang dimenangkan Bupati Siak Syamsuar dan Edi Natar Nasution.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved