Dumai
VIDEO: Seorang Warga Dumai Diamankan Polisi Dalam Kasus karhutla
Pria 30 tahun ini diduga lalai hingga menyebabkan karhutla di Jalan Suka Ramai Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur,
Penulis: Fernando | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI- Polres Dumai mengamankan pria berinisial JK, Kamis (19/7) kemarin.
Pria 30 tahun ini diduga lalai hingga menyebabkan karhutla di Jalan Suka Ramai Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Baca: Bupati Harris Tunda Mutasi Pejabat Pelalawan Karena Fokus Menyusun APBD Perubahan
Baca: VIDEO: 13 Titik Jalan Lingkar Rusak di Salo, Pemkab Kampar Surati Gubernur
Pria 30 tahun ini harus mendekam di tahanan Mapolres Dumai.
Awalnya polisi mendapat informasi kebakaran lahan di lokasi tersebut.
Pihak Polsek Bukit Kapur dan Satreskrim Polres Dumai mendatangi lokasi kebakaran lahan.
Saksi di lokasi menuturkan kebakaran lahan karena JK diduga membuat unggun.
Ia menumpuk daun kering kemudian membakarnya. Api pun menjalar dan membesar hingga lahan pun terbakar.