Pelalawan
Lelaki Ini Berikan Obat untuk Gugurkan Kandungan Pacarnya, Orok Kemudian Disimpan Dalam Jok Motor
Polisi menemukan jabang bayi berusia empat bulan yang telah digugurkan. Orok itu disimpan dalam kantong plastik dan diletakan dalam jok sepeda motor
Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Praktik aborsi yang dilakukan pasangan tak memiliki ikatan pernikahan di Pangkalan Kerinci oleh Polres Pelalawan membuat heboh.
Pasangan itu ditemukan di Wisma Sarinah oleh polisi setelah menggugurkan kandungannya.
Baca: LAM Riau Berharap Daerah Mengelola Blok Rokan
Polisi menemukan jabang bayi berusia empat bulan yang telah digugurkan pasangan tak resmi yang berinisial IS (27) dan ND (28).
Orok itu disimpan dalam kantong plastik dan diletakan dalam jok sepeda motor.
Saat diperiksa, janin itu sudah busuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca: OJK Gelar ToT Keuangan Syariah Bagi Pengurus Pondok Pesantren
"Waktu diperiksa anggota, janin disimpan dalam jok motor sudah bau busuk. Itulah yang menguatkan kasus aborsi ini," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (25/7/2018).
Menurut pengakuan IS, praktik aborsi dilakukan setelah mengetahui pacarnya ND tengah hamil empat bulan.
Janin yang ada di dalam perut wanita itu merupakan hasil hubungan gelap mereka selama ini.
Padahal IS merupakan pria berisitri dengan dua orang anaknya.
Sedangkan ND merupakan janda yang sedang proses perceraian.
Baca: Disperindag Pekanbaru Gandeng Diskes dan BPOM untuk Awasi Jajanan di Area CFD
Alhasil IS berencana menggugurkan kandung pacarnya yang semakin membengkak, karena takut ketahuan kepada orang lain termasuk keluarga keduanya.
IS memesan obat bernama dari seorang temannya yang berfungsi untuk mengugurkan kehamilan.
Pada Sabtu (22/7/2018) lalu, IS membawa ND ke salah satu hotel di Pekanbaru dan menginap dengan menyewa salah satu kamar.
Ia memberikan obat tersebut ke pacarnya untuk diminum.