Mobil Tahanan Tabrak 2 Mobil dan Langsung Melarikan Diri, Warga Bilang Mobilnya Ugal-ugalan
Diduga Ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi, Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Langkat berplat merah terlibat tabrak lari
TRIBUNPEKANBARU.COM, LANGKAT - Diduga Ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi, Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Langkat berplat merah nomor polisi BK 8293 P terlibat tabrak lari.
Mobil Tahanan Kejaksaan menabrak dua mobil dan langsung melarikan diri usai kejadian di Jalan KHZ Arifin, depan Polsek Stabat, Rabu (25/7/2018)
Warga di sekitar lokasi kejadian, Sundoko menjelaskan bahwa mobil Tahanan melaju kencang dari arah Aceh menuju Pengadilan Negeri Stabat Jalan Proklamasi. Saat kejadian mobil tahanan menabrak mobil Double Cabin dan Avanza warna hitam.
Baca: Sejumlah Ikan Mati di Sungai Mentihau, DLH Inhu Turunkan Tim untuk Pastikan Terjadinya Pencemaran
Baca: Tampak Lemas Saat Terjaring Razia Bersama Pacar, Ketahuan Wanita Ini Baru Saja Aborsi
"Kebiasaan kaki menang mobil bawa tahanan ini kencang ugal-ugalan, tadi kencang nabrak dua mobil, habis itu langsung kabur mobil tahanannya," kata Sundoko.
Senada, korban bernama Zaid yang merupakan pengemudi mobil double cabin warna merah mengaku ditabrak dari belakang oleh mobil tahanan yang melaju kencang.
"Kencang orang itu, ini hancur bodi samping. Saya sudah membuka diri kalau mau diselesaikan saja jalan tengahnya," katanya.
Pihak polisi, ED Jaya kepada korban dan pihak kejaksaan yang berada di lokasi menjelaskan ada tiga mobil yang terlibat kecelakaan. Satu mobil Kejaksaan berada di kantor PN Stabat, rencana ketiga mobil akan digiring ke Mapolsek setempat.
Baca: Hubungi Nomor HP Putrinya yang Masih Kuliah, Pria Ini Kaget Saat yang Angkat Pihak Rumah Sakit
Baca: Anda Lagi Mencoba Menurunkan Berat Badan? Hindari Mengonsumsi 8 Jenis Buah-buahan Ini
"Kita jumoa saja dlu semuanya, tiga mobil inj seharusnya dibawa semua ke kantor," ujarnya.
Saat diwawancarai tribun-medan.com usai cek lokasi kejadian dan memberi tanda lokasi kejadian, ED Jaya enggan mengatakan bajwa kejadian merupakan tabrak lari yang dilakukan pihak Kejaksaan. Ia menyarankan agar memgonfirmasi Kasat Lantas Langkat sebagai atasannya.
"Jangan lah sama aku kau tanyd soal itu, ke Kasat aja langsung tanya kan ya," tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, semua pihak yanh terlibat berada menuju ke PN Stabat. Baik itu para korban mau pun pihak kejaksaan. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa luka-luka mau pun meninggal dunia.
Amatan tribun-medan.com, mobil double cabin yang paling parah kerusakannya pada bagian bodi kanan belakang. Avanza hitam juga lecet parah pada bodi kanan, mobil Tahanana Kejaksaan juga rusak pada bagian kanan.
(dyk/tribun-medan.com)