Indragiri Hulu
Sering Meresahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Diamankan
"Pemuda itu diduga mengalami gangguan jiwa dan sering meresahkan warga," kata Aldiar, Kabid Ops Satpol PP Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Bhabinkamtibmas dan petugas Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa di Stadion Narasinga, Kecamatan Rengat, Inhu pada Kamis (26/7/2018) pagi tadi sekira pukul 07.45 WIB.
Pemuda tersebut dikenali dengan Iwan atau sering dipanggil Aseng.
"Pemuda itu diduga mengalami gangguan jiwa dan sering meresahkan warga," kata Aldiar, Kabid Ops Satpol PP Inhu, Kamis (26/7/2018).
Baca: Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Inhil Terpilih Siang Ini, KPU Tuntaskan Tahapan Pilkada Inhil 2018
Aldiar berkata pemuda tersebut sering membawa senjata tajam, sehingga dianggap meresahkan.
Penangkapan itu juga sesuai dengan informasi laporan yang diterima dari Kabid Olahraga Disporapar Inhu, Eldja Septarima.
Hal ini dikarenakan Stadion tersebut rencananya akan digunakan sebagai tempat latihan Paskibra.
Baca: Kesal Dilerai Saat Bertengkar Sama Pacar, Pria Ini Ajak Kawan Penyerangan di Warnet Pakai Sangkur
Setelah diamankan, pemuda tersebut langsung diproses dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhu.
"Pemuda tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru setelah kita serahkan ke Dinsos," kata Aldiar. (*)