Dumai
Polsek Dumai Timur Gerebek Kosan di Jalan Swadaya, 3 Lelaki Diamankan dengan Bukti 38 Pil Ekstasi
Tiga orang lelaki ini diamankan Polsek Dumai Timur setelah kedapatan menyimpan 39 butir pil ekstasi. Polisi masih melakukan pengembangan
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI - Tiga pria terpaksa harus berurusan dengan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Sabtu (28/7/2018).
Ada dugaan mereka terlibat peredaran pil ekstasi di Kota Dumai. Polisi pun menggelandang ketiga ke Mapolsek.
Baca: Pedagang Tak Bisa Jualan, Dua Unit Mobil Penyedot Air Diturunkan ke Lokasi Banjir di Pasar Bawah
Informasi Tribun, polisi menyita 38 butir pil ekstasi berlogo omega dari para tersangka.
Tiga tersangka yakni DE , SY dan RD .
Penangkapan ketiganya bermula dari aktifitas di sebuah kamar kos di Jalan Swadaya, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Baca: Ini Makna Foto Prabowo-Salim Al Jufri di Akun Facebook & Instagram Ustadz Abdul Somad
Ada dugaan kamar kos itu jadi lokasi transaksi narkotika.
Polisi pun menyelidiki aktifitas di sana. Mereka pun menggerebek kamar kos itu pada Sabtu malam.
Baca: 800 Orang Ikuti Senam Sehat Kolosal Bersama BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur Riau
Mereka juga lakukan pengembangan di Jalan Bintan. "Kita sudah amankan ketiga tersangka dan barang bukti di mapolsek," terang Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribun, Minggu (29/7).(fer)