Kepulauan Meranti
Status Jalan Strategis di Pulau Rangsang Masih Kabupaten
Hingga saat ini jalan strategis di Pulau Rangsang masih berstatus jalan kabupaten.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hingga saat ini jalan strategis di Pulau Rangsang masih berstatus jalan kabupaten.
Padahal jalan tersebut merupakan jalan poros penghubung tiga kecamatan yang berada di pulau itu.
Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Bina Marga, DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri mengatakan, untuk kenaikkan status jalan tersebut, butuh anggaran yang tidak sedikit.
Baca: BPJS Kesehatan Klaim 80 Persen Penduduk Dumai Peserta Program JKN-KIS
Sebab, untuk menaikkan status, ruas jalan poros harus sudah terhubung.
"Harus sudah terhubung dan jalannya sudah berupa base. Sementara Sebagian ruas jalan itu masih berupa semenisasi dan jalan tanah," ujar Sabri, Minggu (29/7/2018).
Sabri mengungkapkan, ruas jalan strategis yang masih berupa semenisasi ataupun jalan tanah masih tersebar di sejumlah desa.
Baca: Hadiri Deklarasi #2019GantiPresiden Neno Warisman Disambut Takbir di Pelataran Masjid Raya Batam
Untuk melakukan penimbunan base agar rute jalan poros terhubung, DPU PRPKP akan kembali mengajukan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi.
"Setiap tahun selalu kami ajukan proposal bantuan untuk penimbunan base di ruas jalan poros, namun kan biaya penimbunannya sangat besar. Jadi harus bertahap agar semua terhubung," ujarnya. (*)