Chevron Tersingkir, Blok Rokan 100 Persen Akan Dikelola Pertamina Mulai 2021
Setelah 50 tahun mengelola Blok Rokan, Chevron tersingkir, PT Pertamina akan mengelola Blok Rokan yang habis pada 2021 mendatang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keputusan siapa yang akan mengelola Blok Rokan, Riau akhirnya terjawab.
Setelah 50 tahun mengelola Blok Rokan, Chevron tersingkir, PT Pertamina akan mengelola Blok Rokan yang habis pada 2021 mendatang.
Untuk signature bonus yang mesti dibayar Pertamina mencapai US$ 784 juta.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pemeirintah sampai pada keputusan siapa yang akan mengelola Blok Rokan. Saat ini Blok Rokan dikelola Chevron dengan produksi sekitar 200.000 barel per hari.
"Proses evaluasi sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Sesuai janji kita bahwa keputusan pengelolaan Blok Rokan insyaallah akan kami umumkan," kata dia dalam konfrensi pers, Selasa (31/7/2018) seperti yang dilansir dari Kontan.
Baca: Selamat, Kahiyang Ayu Melahirkan, Presiden Jokowi Dikaruniai Cucu Perempuan
Baca: Kasus Dugaan Korupsi PLTU Riau 1, KPK Periksa CEO Blackgold Energy
Dia mengatakan, tim kementerian ESDM sudah melihat proposal yang dimasukan pada hari ini Pukul 17.00 maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina.
"Signature bonus US$ 784 juta dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta," ungkap dia.
Dia mengatakan, potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau atau sekitar Rp 825 triliun.
"Sekali lagi selamat Pertamina yang diberi amanat pemerintah untuk kelola Blok Rokan 2021 sampai 2041, 100% ke Pertamina. lalu sesuai Permen ESDM 10% jadi PI BUMD yang akan ditunjuk nantinya" ungkap dia.
Wamen mengatakan bahwa penawaran Chevron jauh dibawah penawaran yang diajukan oleh pertamina.
Sementara Amine Sunaryadi Kepala SKK Migas menjelaskan, pemerintah memutuskan setelah PSC dengan Pertamina ditandatatangani maka fokus berikutnya Chevron dan Pertamina akan melakukan kegiatan transkasi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga produksi yang tidak turun. (*)