VIDEO: Pro dan Kontra Vaksin Measles Rubella, Ini Tanggapan Gubernur
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang ikut dalam pencanangan itu mengatakan bahwa untuk pernyataan tersebut memang
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Tepat pada 1 Agustus 2018 Pemprov Riau memulai pencanangan Imunisasi Measles Rubella di Riau.
Namun rencana pemerintah itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari masyarakat.
Apalagi setelah keluarnya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan vaksin itu tidak ada sertifikat halal.
Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan melakukan pencanangan pertama di satu sekolah Dasar di Pekanbaru, sebagaimana targetnya imunisasi Measles Rubella ini bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun.
Baca: Detik-detik Bulldozer Gilas Lamborghini, Mustangs dan Porsche, Ternyata Ada Tujuannya
Di Riau sendiri saat ini ada Kabupaten yang mana MUI nya meminta agar imunisasi itu ditunda karena dianggap belum ada sertifikat halal dari MUI untuk vaksinnya. Kabupaten itu adalah Siak.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang ikut dalam pencanangan itu mengatakan bahwa untuk pernyataan tersebut memang merupakan domain dari MUI.
"Nanti biar MUI yang menerangkan. Kita tentu mengharapkan dari Kemenkes bisa berkordinasi dengan MUI," ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur.
Baca: Diduga Gara-gara Masalah Asmara Seorang Kakek Tega Aniaya Mantan Adik Ipar hingga Tewas
Gubernur sendiri mengaku tidak mengetahui pasti kenapa belum adanya sertifikasi halal dari MUI untuk vaksin itu. Namun, dia tetap mendorong agar Kemenkes melakukan komunikasi kepada MUI.
"Saya tidak tahu secara teknis apakah pemegang merk belum melakukan sertifikasi halal. Kita harap memenkes mendorongnya dan kita lakukan ini sebagai pemerintah," ujarnya.
Sementara adanya daerah di Riau yang menolak pelaksanaan tersebut, orang nomor satu di Riau ini mengatakan persoalan itu biar menjadi kebijakan dari daerah tersebut.
"Biar saja itu jadi kebijakan kabupaten kota, tergantung dari merekalah, yang jelas kita dorong program pusat ini berjalan di daerah," jelasnya.
Baca: Gubri Andi Rachman Semangati 25 Atlet Riau Masuk Tim Asian Games 2018
Walaupun terjadi pro dan kontra di masyarakat Andi tetap menghimbau kepada orang tua untuk membawa anak-anaknya untuk melakukan imunisasi MR ini.
Apalagi tujuan pemerintah adalah menekan penyakit MR kepada anak-anak.
"Imunisasi ini untuk anak dibawah umur 9 bulan sampai 15 tahun. Kepada orang tua yang telah melakukan imunisasi, juga bisa memberitahu kenalan atau tetangga yang memiliki anak di umur tersebut," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan soal haram atau halalnya vaksin itu merupakan domain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penjelasannya.
"Halal dan haram soal vaksin itu nanti biar MUI yang memberikan komentar," jelas Mimi.
Baca: Honor 9 Lite Smartphone Dual Camera dan Full View Display
Menurut Mimi meskipun masih menjadi kekhawatiran di masyarakat, pihaknya tetap menjalankan program tersebut. Karena ini merupakan program pemerintah untuk pencegahan penyakit campak dan rubella di Indonesia dan Riau pada umumnya.
"Sekarang ini kita menjalankan program pemerintah dan itu juga demi kesehatan anak-anak. Ini dilakukan untuk mencegah tersebar penyakit MR," ujar Mimi.
"Kita tetap berlanjut dan polemik itu MUI yang akan memberikan keterangan, tentunya Kementerian Kesehatan juga" jelasnya.
Untuk pencanangan imunisasi sendiri, Provinsi Riau menargetkan 95 persen dengan total mencapai 1,9 juta anak di seluruh Riau.