Meranti
Polsek Rangsang Ringkus Buron Narkoba yang Terkenal Licin di Meranti
"Saat digerebek, keduanya sempat berusaha melarikan diri dari pintu belakang. Namun tidak berhasil, sebab
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: David Tobing
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Jajaran Mapolres Kepulauan Meranti berhasil meringkus Ri (33) buron terduga pengedar shabu di pagi buta, Senin (6/8/2018).
Buron yang terkenal licin tersebut diamankan saat mengkonsumsi shabu bersama seorang rekannya yang berinisial Um (34) di Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang.
Kapolsek Rangsang, Iptu Budi Pramana mengungkapkan keduanya diamankan di rumah Um sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Baca: Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2019 Sudah Mengerucut, Sisakan 2 Nama
Baca: 23 JCH Pelalawan Tergabung dalam Kloter 18 Resmi Diberangkatkan dari Batam
Sebelum digerebek, pihak kepolisian sempat melakukan pengintaian sepanjang malam.
"Saat digerebek, keduanya sempat berusaha melarikan diri dari pintu belakang. Namun tidak berhasil, sebab kami sudah duluan melakukan pengepungan," ujar Iptu Budi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket serbuk putih ukuran sedang yang diduga kuat sebagai shabu.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
"Kami juga menemukan alat hisap dan bungkus plastik bekas shabu," ujarnya.