Kampar

Wabup Prihatin ASN Dinkes Kampar Ditangkap karena Narkoba, ' Ini Menjadi Pelajaran ke Depan'

Wakil Bupati Kampar,prihatin dengan ditangkapnya seorang ASN Dinkes Kampar terkait kasus kepemilikan narkoba jenis Shabu

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
ist
Ketua BNK Kampar Catur Sugeng Susanto -mengenakan seragam PDH cokat- mengawasi tes urin di Dinkes Kesehatan Kampar -Senin-6-8-2018.. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengaku prihatin dengan ditangkapnya seorang ASN pada Dinas Kesehatan Kampar terkait kasus kepemilikan narkoba jenis Shabu. Ia berharap, hal ini menjadi pelajaran ke depan.

Baca: Gandeng Ust Mahfud Ali Sat Polairud Polres Siak Sosialisasi Antisipasi Gerakan Radikal

Catur mengatakan, penangkapan itu sekaligus menjadi peringatan bagi ASN lain yang terjerumus ke dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Ia mengingatkan agar ASN pecandu segera berhenti mengkonsumsi narkoba.

Baca: Jadwal Pertandingan Sepakbola Wanita Asian Game 2018, Berikut Daftar Harga Tiketnya

"Saya turut prihatin. Mestinya ASN itu memiliki komitmen dalam bekerja. Tentu harus memiliki dedikasi yang tinggi," ujar Catur yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar usai melakukan tes urin di Dinas Kesehatan, Senin (6/8/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Rumah Kapitra Ampera Pengacara Habib Rizieq Dilempari Bom Molotov

Catur mengatakan, BNK diminta oleh Dinkes untuk melakukan tes urin. Ia mengapresiasi Dinkes melakukan tes urin sebagai upaya untuk membersihkan ASN dari jerat narkoba.

"Kita memang sudah terjadi dulu, baru bertindak. Tapi kita sangat mengapresiasi Dinas Kesehatan," ujar Catur. Ia berharap, instansi lain juga melakukan hal yang sama.

Baca: Chan A.C.E Alami Kecelakaan, Begini Kronologi dan Kondisinya

Menurut Catur, BNK tidak berwenang melakukan tes urin secara sepihak. Tes urin baru bisa dilakukan oleh BNK jika diminta lembaga atau instansi. Politisi Partai Golongan Karya ini menyatakan BNK selalu siap melaksanakan tes urin atas permintaan instansi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved