Pelalawan
Beredar Pengumuman Dishub Inhu Alihkan Sementara Pelayanan Uji Kir ke Pelalawan
Dishub Inhu mengeluarkan pengumuman terkait pengalihan sementara pengujian kendaraan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan pengumuman terkait pengalihan sementara pengujian kendaraan.
Pengumuman tersebut juga ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu, Erpandi.
Dalam pengumuman per tanggal 8 Agustus 2018 itu disampaikan bahwa sesuai sesuai surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor: AJ.402/18/7/DRJD/2018 tanggal 3 Juli 2018 perihal: pemberitahuan hasil akreditasi unit pelaksanan uji kendaraan bermotor, maka untuk sementara waktu pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Indragiri Hulu dialihkan ke unit pelaksana uji kendaraan bermotor terdekat.
Baca: FOTO Terbaru Keadaan di Lombok Usai Gempa Bumi 6,2 SR Kamis Siang
Baca: VIDEO: Bahagianya Mala Bersalaman dengan Mantan Presiden RI Habibie
Sesuai dengan surat itu, maka unit pengujian kendaraan bermotor terdekat adalah unit pengujian kendaraan bermotor milik Dishub Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Pengalihan sementara ini juga tidak memiliki batas waktu.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Inhu, Sarju dirinya masih belum memberikan jawaban. (*)
