Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Kades Aktif Masuk dalam DCS Kepulauan Meranti, Begini Tanggapan KPU

Satu kepala desa di Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti masuk dalam daftar calon sementara (DCS) KPU Kepulauan Meranti

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Satu kepala desa di Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti masuk dalam daftar calon sementara (DCS) KPU Kepulauan Meranti.

Padahal kepala desa tersebut masih aktif menjabat sebagai kepala desa.

Baca: PGN Kirim 23 Remaja Terbaik Riau ke Maluku untuk Ikuti Program SMN

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengakui jika ada oknum kades aktif masuk dalam DCS.

Abu Hamid mengatakan, oknum Bacaleg tersebut merupakan Kepala Desa Banglas yang mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca: VIDEO: Kericuhan Kecil Saat Pertandingan PSPS vs Persis Solo

Namun, pada saat melakukan verifikasi berkas Bacaleg, pihaknya tidak menemukan adanya surat pengunduran diri dari oknum kades tersebut.

Oknum kades tersebut juga tidak mencantumkan pekerjaannya sebagai kepala desa di kartu identitasnya.

Baca: Sempat Sweeping Rekan Sendiri, Inilah Perkembangan Demo Sopir GoCar di Pemko Pekanbaru

"Kalau dalam KTP Bacaleg tertera ASN, PNS atau kepala desa, kami akan minta surat pengunduran dirinya. Namun, yang bersangkutan tidak mencantumkan kades sebagai pekerjannya, melainkan wiraswasta," ujar Abu Hamid, Senin (13/8/2018).

Meskipun KPU mengetahui salah satu Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS merupakan kades aktif, pihaknya tidak bisa langsung mencoretnya dari DCS.

Baca: Yuk Nostalgia! Ini 5 Hape Jadul yang Jadi Idola di Zamannya, Punya Kamu yang Mana?

Sebab, DCS harus diumumkan terlebih dahulu ke publik selama 3 hari.

"Kalau ada tanggapan mayarakat yang mengatakan Bacaleg tersebut merupakan kades aktif, baru kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada tanggapan atau pengaduan dari masyarakat, ya jalan terus sampai dilantik," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved