Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Keberadaan Aset Pemprov di Dumai

Aset Pemprov berupa tanah di Kota Dumai seluas 25 hektare sampai saat ini belum ada kejelasannya

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
.
Logo Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-  Aset Pemprov berupa tanah di Kota Dumai seluas 25 hektare sampai saat ini belum ada kejelasannya. Diduga aset tersebut sengaja dihilangkan oleh oknum pejabat tertentu.

Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah aset mempertanyakan aset tersebut, karena lahan tersebut sudah tidak jelas status pencatatannya.

Baca: Luas Lahan Terbakar di Bengkalis Bertambah, Mencapai 35 Ha

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, pada tahun 2002 lalu, Pemprov Riau melakukan pembelian tanah 25 hekatare di Kota Dumai, sering berjalannya waktu, saat ini sudah tidak jelas lagi, dan juga dikabarkan sudah berpindahtangan.

"Sudah ada bukti yang kuat, dengan adanya saksi yang mengetahui perpindahan tersebut. Sehingga masalah ini tinggal ditindaklanjuti," kata Suhardiman, Selasa (14/8/2018)

Baca: Wanita Ini Tinggal dengan Suami, Mantan Suami, Pacar Mantan Suami, Bahkan Besarkan 6 Anak

Sebanyak 25 hekatare aset tanah tersebut menurutnya saat ini digunakan untuk pembangunan kawasan industri di Dumai.

"Akibatnya, Pemprov mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah atas kehilangan aset tanah 25 hekatare tersebut. Karena 1 hektare ditaksir sebanyak Rp 1 miliar. Selain itu, pengelolaan aset yang buru juga menjadi penyebab kepemilikan aset berpindahtangan ke pihak lain," imbuhnya.

Baca: Acara Hitam Putih Kena Teguran KPI Pusat, Deddy Corbuzier Meradang

Dikatakannya, selama ini status aset-aset daerah juga cukup banyak bernasib sama, dan tidak jelas. Misalnya ada yang datanya ada tapi asetnya hilang.

"Kemudian ada juga yang asetnya ada tapi pencatatannya tidak jelas. Hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum," imbuhnya.

Baca: Grup Musik BMM Curi Perhatian Penonton di Kesenian Melayu

Oleh karena itu, menurut politisi Hanura Riau ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau untuk mempertanyakan kejelasan pencatatan aset tersebut.

"Akan kita tanyakan secarabjelas kepada pihak BPKAD, apakah betul pencatatannya sudah tidak ada lagi, dan sekaligus menanyakan adanya kabar aset tersebut dihilangkan secara sengaja oleh oknum tertentu seperti informasi yang kita dapat," imbuhnya. (ale)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved