LPPOM MUI Sebut Vaksin MR Mengandung Babi, Menkes Tunggu Keluar Fatwa

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Turn off for: Indonesian Imunisasi Measles Rubella (MR) diberikan kepada para murid di SDN 002 Pekanbaru, Selasa (1/8/2018). Pelaksanaan imunisasi yang dimeriahkan dengan penampilan karakter pahlawan super tersebut merupakan tanda dimulainya pelaksanaan imunisasi MR di Riau. Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus campak dan rubella. Campak dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti radang paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk bahkan kematian. Sedangkan rubella biasanya penyakit ringan pada anak, akan tetapi bisa menulari ibu hamil pada trimester pertama awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecelakaan pada bayi yang dilahirkan. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tidak mau berkomentar banyak soal kandungan vaksin Measles Rubella (MR) yang disebut mengandung babi dan human deploit cell atau bahan dari organ manusia.

Ia menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi sertifikat halal belum mengeluarkan fatwa terkait pemakaian vaksin yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) itu untuk imunisasi.

"Belum ada kan fatwanya, belum pasti," kata Menkes Nila kepada Tribunnews.com saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Kemenkes RI memastikan proses sertifikasi halal masih berlangsung.

Namun, ia enggan menjawab soal kandungan yang ditemui dalam vaksin tersebut.

"Proses (pemeriksaan vaksin MR) masih berlangsung," jawabnya singkat.

Baca: Terus Berjalan, Program Vaksinasi MR di Pekanbaru Akan Berakhir 30 September Mendatang

Baca: 6 Puskesmas di Kampar Ini Belum Salurkan Vaksin karena Adanya Penolakan dari Warga

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Basri mengatakan, MUI Pusat akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap MUI terkait vaksin MR pada Selasa (21/8/2018) mendatang.

"MUI Pusat akan rapat pleno. Kita tetap masih menunggu hasil pleno. Apakah bisa kembali pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yakni karena ada unsur darurat atau lil-hajaat," pungkasnya.

Hingga saat ini, Tribunnews.com masih mencoba menghubungi MUI Pusat untuk konfirmasi. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved