Pileg 2019
Sejauh Ini Belum Ada Masukan Masyarakat Terhadap DCS Inhil
Hingga saat ini KPU Kabupaten Inhil belum menerima masukan terkait uji publik Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Inhil belum menerima masukan terkait uji publik Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dari tanggal 12 – 21 Agustus KPU diketahui telah mengumumkan DCS dan melakukan Uji Publik DCS.
“Untuk publikasi (DCS) sudah kita umumkan ke media selama 3 hari. Sejauh ini belum ada (masukan masyarakat). Kalau ada masukan dari masyarakat kita akan lakukan klarifikasi,” ujar Ketua KPU Inhil Nahrawi kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (23/8/2018).
Selanjutnya bila memang tidak ada masukan dari masyarakat, dikatakan Nahrawi, KPU menunggu pemberitahuan pengganti DCS 1 – 3 september dari Partai Politik (Parpol) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang bersangkutan.
“Penyampaian calon penganti tanggal 4 – 10 september. Kita tunggu dari parpolnya dan kita lakukan verifikasi syaratnya. Tapi untuk penggantian dalam tahapan pasca DCS hanya untuk bacaleg perempuan,” pungkasnya.(*)