Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

Sejauh Ini Belum Ada Masukan Masyarakat Terhadap DCS Inhil

Hingga saat ini KPU Kabupaten Inhil belum menerima masukan terkait uji publik Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru
Wakil Bupati Inhil periode 2018 - 2023 terpilih H. Syamsuddin Uti menerima surat laporan hasil penetapan dari Ketua KPU Inhil H. Nahrawi, S.Ag yang didampingi komisioner KPU Inhil serta disaksikan Ketua Panwaslu Inhil Andang. T. Muhammad Fadhli. 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Inhil belum menerima masukan terkait uji publik Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dari tanggal 12 – 21 Agustus KPU diketahui telah mengumumkan DCS dan melakukan Uji Publik DCS.

“Untuk publikasi (DCS) sudah kita umumkan ke media selama 3 hari. Sejauh ini belum ada (masukan masyarakat). Kalau ada masukan dari masyarakat kita akan lakukan klarifikasi,” ujar Ketua KPU Inhil Nahrawi kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (23/8/2018).

Selanjutnya bila memang tidak ada masukan dari masyarakat, dikatakan Nahrawi, KPU menunggu pemberitahuan pengganti DCS 1 – 3 september dari Partai Politik (Parpol) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang bersangkutan.

“Penyampaian calon penganti tanggal 4 – 10 september. Kita tunggu dari parpolnya dan kita lakukan verifikasi syaratnya. Tapi untuk penggantian dalam tahapan pasca DCS hanya untuk bacaleg perempuan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved