Pelalawan

BPKAD Pelalawan Sebut Ada 10 Perusahaan yang Membandel Tak Bayar PPJ Non PLN

Tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN hingga Agustus ini ternyata belum tuntas.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Devitson Sabaruddin. 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Tagihan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN hingga Agustus ini ternyata belum tuntas. Masih ada perusahaan yang menunggak dan tak membayar sesuai dengan kewajibannya.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan sedikitnya ada 10 perusahaan yang masih membandel atas kewajibannya melunasi PPJ non PLN ini.

Bahkan tagihan yang semestinya dibayar ada yang telah mengendap satu tahun hingga tiga tahun.

"Data terakhir ada 10 perusahaan yang belum membayar sampai sekarang sesuai dengan tagihan dari kita. Kita terus mengupayakan penagihan PPJ non PLN ini," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (28/8/2018).

Baca: Ini Daftar Artis yang Akan Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018, Ada Super Junior dan iKON!

Devitson menerangkan, pihaknya telah berulangkali menyurati 10 perusahaan penungak pajak itu agar melunasi kewajibannya. Hanya saja belum ada tanda-tanda akan dibayarnya PPJ non PLN secara penuh.

Akhir Agustus ini, lanjut Devitson, pihaknya akan kembali mengevaluasi serta memanggil manajemen masing-masing perusahaan untuk mempertanyakan perihal penunggakan ini.

Termasuk memberikan apresiasi dari pemerintah daerah kepada perusahaan yang disiplin membayar pajak ke daerah.

"Akhir bulan ini akan dipangil semua, termasuk yang menunggak. Kita ingin memberikan reward kepada perusahaan yang taat pajak. Sekaligus mempertanyakan perusahaan yang menungak," tambah Devitson.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Pesilat Indonesia yang Sumbang 2 Medali Emas Ini Ternyata Suami-Istri

Ia mengungkapkan, tagihan PPJ non PLN dari 10 perusahaan ini jika ditotalnya hampir mencapai Rp 30 Miliar.

Tentu besaran itu sangat memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pelalawan yang saat ini sedang digesa.

Namun pihaknya belum bisa membeberkan identitas perusahaan para penunggak lantaran pihaknya masih melakukan pendekatan agar segera membayar kewajiban.

"Goal kitakan pajak dibayar, tetap kita upayakan pendekatan dan komunikasikan," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved