PLTU Riau 1
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Setya Novanto dan Anaknya
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto.
Kali ini Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Setya Novanto 2 kali berturut-turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Baca: PLTU Riau 1, Diperiksa Sebagai Saksi KPK Panggil Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia
Kali ini Setya Novanto diperiksa untuk tersangka pemegang saham Black Gold Natural Resources, Johannes Kotjo.
KPK menduga Setya Novanto mengetahui adanya kasus dugaan suap di proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, KPK menetapkan 3 tersangka, yakni Idurs Marham, Eni Maulani dan Johannes Kotjo.
Idrus dan Eny Maulani berperan mengupayakan Blackgold menjadi konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1 dengan janji 1,5 juta dolar Amerika Serikat.
Terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, KPK juga memeriksa anak kandung Setya Novanto, Reza Herwindo dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Sky Dweller Indonesia Mandiri.
Baca: Mensos Idrus Marham Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus PLTU Riau 1
Reza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo, pemegang saham Black Gold Natural Resources.
Simak videonya:
Idrus Marham Akui jadi Tersangka di KPK Kasus PLTU Riau-1
Idrus Marham mendadak menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang lalu.
Pada pertemuan itu, Idrus Marham mengajukan pengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial.
Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.